Ketua DPP Hanura Bantah Oesman Sapta Gelapkan Dana Partai
Ketua DPP Hanura, Benny Rhamdani, menilai tuduhan penggelapan dana partai yang diduga dilakukan Oesman Sapta Odang tak mendasar.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Hanura, Benny Rhamdani, menilai tuduhan penggelapan dana partai yang diduga dilakukan Oesman Sapta Odang tak mendasar.
Sebab OSO, sapaan akrab Oesman Sapta, mempunyai kekayaan lebih dari total harta 30 kader Hanura kubu Sarifudin Sudding.
"Tuduhan sangat serius seolah-olah ketum (ketua umum) menggelapkan dana partai. Saya katakan mereka yang kumpul di sana, dua puluh atau tiga puluh orang, kumpul harta kekayaan. Tak bisa melawan kekayaan ketum (Oesman Sapta Odang,-red)," ujar Benny saat ditemui di Hotel Manhattan, Jakarta, Rabu (17/1/2018).
"Artinya seorang ketum yang kami tahu, basis ekonomi ketum, apakah iya mau melakukan penggelapan dana partai," kata dia.
Sehingga, menurut dia, tuduhan tersebut tidak tepat.
Baca: OSO Harus Diberhentikan Sebagai Ketua DPD RI
Apabila, Hanura kubu Sudding Cs mempunyai bukti, kata dia, alangkah lebih baik melaporkan kepada aparat kepolisian.
"Kalaupun ada laporkan ke polisi dong? Kenapa tak pernah mau. Melaporkan polisi atas apa yang dituduhkan. Jangan-jangan, karena mereka takut akan terbuka siapa yang melakukan penggelapan partai," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OSO merupakan pengusaha asal Kalimantan Barat.
Dia mendirikan OSO Group yang bergerak di bidang percetakan, pertambangan, air mineral, properti, perkebunan, perikanan, transportasi, komunikasi, keuangan, dan perhotelan.
Bahkan, pada 2016 lalu, menurut majalah Globe Asia, kekayaannya diperkirakan mencapai USD 350 juta dan menempatkannya menjadi salah satu dari 140 orang terkaya di Indonesia.