Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langgar Kode Etik Ketemu Anggota DPR di Hotel, Ketua MK Dapat Sanksi

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Arief telah melakukan pelanggaran ringan.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran kode etik setelah pertemuannya dengan anggota DPR dari Komisi III.

Pertemuan berlangsung di sebuah hotel di Jakarta. Saat peristiwa terjadi, Arif sedang menjalani proses pencalonan Ketua MK.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Arief telah melakukan pelanggaran ringan.

Sanksi itu berupa teguran ringan diberikan kepada Arief berdasarkan hasil pemeriksaan pada 11 Januari 2018.(*) 

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas