Aksi Ribuan Nelayan Tuntut Pemerintah Legalkan Cantrang
Para nelayan yang hadir berasal dari Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Tuban, Banten, dan Rembang.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, (17/1/2018).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sejak pagi, sekelompok nelayan dari sejumlah daerah di Indonesia itu melakukan aksi demostrasi persis di depan Istana Negara.
Mereka berunjuk rasa untuk mendesak pemerintah melegalkan penggunaan cantrang. Para nelayan yang hadir berasal dari Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Tuban, Banten, dan Rembang.
Suntono, salah satu nelayan mengatakan, dia dan sekitar 200 orang nelayan asal Lampung hadir dan ikut melakukan demonstrasi.
"Dari Lampung sekitar 200 orang yang hadir," ucapnya kepada Tribunnews.com di lokasi.
Orator aksi menyampaikan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo segera melegalkan penggunaan catrang bagi para nelayan.
"Dilegalkan penggunanan catrang untuk para nelayan. Setuju?" kata orator diatas mobil komando.
"Setuju," jawab para nelayan.
Sementara itu, ratusan petugas kopolisian telah berjaga mengamankan aksi para nelayan tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menerapkan kebijakan pelarangan cantran untuk nelayan melalui Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
Cantrang dianggap hanya menguntungkan saudagar kapal besar dan merusak populasi ikan, sumber penghidupan nelayan kecil.(*)