Alasan Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
Meski hadir memenuhi undangan KPK, Kamis (18/1/2018), Agung Laksono menolak diperiksa menjadi saksi yang meringankan bagi Fredrich.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski hadir memenuhi undangan KPK, Kamis (18/1/2018), Agung Laksono menolak diperiksa menjadi saksi yang meringankan bagi Fredrich.
Ketua dewan Pakar Partai Golkar tersebut menolak diperiksa lantaran tidak kenal dengan Fredrich.
Dia hanya mengenal Fredrich saat menjenguk Setya Novanto usai kecelakaan menabrak tiang listrik.
Baca: Agung Laksono Menolak Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
"Pertama karena saya tidak mengenal beliau, saya baru kenal itu, malam itu saja ketika saya menjenguk pak Setya Novanto," ungkap Agung Laksono di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia pun menjelaskan bila dirinya datang ke rumah sakit dalam rangka menjenguk Setya Novanto yang saat itu masih berstatus sebagai ketua DPR dan Ketua Umum Golkar.
Baca: KPK: Agung Laksono Jadi Saksi Meringankan Bagi Fredrich Yunadi
"Saya juga kenal baik beliau bertahun tahun. Ketika beliau kami mendengar mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke rumah sakit, saya tergerak untuk membesuk beliau," katanya.
Hal yang sama dicontohkan Agung Laksono saat dirinya menjenguk Ade Komarudin di rumah sakit.
Menurutnya itu bagian dari tindakan manusiawi.
Baca: Agung Laksono Mengaku Diperiksa KPK Soal Kunjungannya ke Rumah Sakit Besuk Setya Novanto
"Karena itu saya tidak mengenal Pak Fredrich, saya mengenal justru saat hanya membesuk ketemu disana sekitar tanggal 16 November hari kamis malam jam 11 hanya kenal disitu. Meskipun saya mengetahui dari media sebelumnya," ujarnya.
Alasan lainnya, Agung Laksono juga enggan terlibat dalam perkara tersebut.
Ditanya apa alasan Fredrich memilih dirinya menjadi saksi meringankan? Agung Laksono menjawab mungkin karena dia termasuk yang hadir menjenguk Setya Novanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.