OSO Disebut Pindahkan Uang Partai Rp 200 Miliar ke Rekening Pribadi
Forum Munaslub Partai Hanura kubu Ambhara resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum Partai Hanura.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Munaslub Partai Hanura kubu Ambhara resmi memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum Partai Hanura.
Munaslub berlangsung Kamis (18/1/2018) di DPP Partai Hanura, Bambu Apus, Jakarta Timur.
OSO dituding menyelewengkan uang partai sebesar Rp 200 miliar dengan memindahkannya ke rekening pribadi.
Baca: Sudding: Hanura Siap Menerima OSO Kembali Tapi Tidak Sebagai Ketua Umum
Hal itu disampaikan Ketua DPD Sumatera Selatan Hanura, Mularis Djahri yang memberikan pandangan mengenai apa yang harus dibahas di Munaslub mewakili DPD-DPD di Pulau Sumatera.
“Kami meminta DPP memeriksa OSO terkait uang partai Rp 200 miliar yang dipindahkannya ke rekening pribadi,” ujar Mularis diikuti sorakan ratusan kader Hanura yang hadir di Munaslub.
Mularis juga meminta DPP mengevaluasi uang iuran partisipasi yang termasuk dalam uang partai untuk dihilangkan.
Baca: Bacakan Surat dari Wiranto, Daryatmo Klaim Penunjukannya Sebagai Ketua Umum Hanura Sah
Karena iuran partisipasi itu dinilai memberatkan anggota legisltif dari Fraksi Hanura.
Sementara Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding akan meminta klarifikasi dari OSO mengenai uang partai itu.
“Dengan pemaparan itu jelas kami akan minta klarifikasi. Kalau ada yang menyampaikan seperti itu pasti ada bukti,” kata Sudding.
Baca: Daryatmo Dikukuhkan Munaslub Versi Ambhara Sebagai Ketua Umum Hanura Gantikan Oesman Sapta
Partai Hanura kini mengalami perpecahan menjadi dua kubu yaitu kubu Manhattan yaitu OSO dan Ambhara yang digerakkan Sarifuddin Sudding.
Kubu Ambhara menyatakan mosi tidak percaya kepada OSO karena yang bersangkutan dinilai sewenang-wenang dalam memberhentikan pengurus DPD secara sewenang-wenang, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Maluku Utara, dan Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diturunkan Tribunnews.com belum mendapat tanggapan dari kubu OSO.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.