Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kapolri, Ustaz Zulkifli Tersangka Terkait Isi Ceramah yang Sebut 200 Juta KTP Dibuat di China

Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat jutaan kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Tiongkok.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kata Kapolri, Ustaz Zulkifli Tersangka Terkait Isi Ceramah yang Sebut 200 Juta KTP Dibuat di China
Tribun Kaltim/Muhammad Arfan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Gubenur Kalimantan Utara Irianto Lambrie keluar dari kantor gubernur Kalimantan Utara, Jumat (16/12/2017). 

Tito menjelaskan, masyarakat sangat menghargai tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama. Menurut Tito, apa yang disampaikan ulama seringkali didengar, diikuti, dan dicerna oleh masyarakat.

"Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel. Kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya," ujar Tito.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Zulkifli Muhammad Ali, Kamis (18/1/2018).

"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," ujar Tito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Tito, Zulkifli tak dapat memberikan data yang valid mengenai adanya pembuatan 200 juta KTP di Perancis dan Tiongkok.

"Hanya katanya. Bahaya. Oleh karena itu, saya mengimbau, para tokoh-tokoh, yang didengar oleh publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang bisa memengaruhi opini publik. Tolonglah, publik kita diberikan informasi yang akurat, yang benar, dan kredibel," ujar Tito.

Zulkifli telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi model A bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas