Pengamat: Wiranto Harus Selesaikan Konflik Partai Hanura
"Sebagai pendiri dan pemilik saham Hanura, Wiranto harusnya menyatukan kembali dua kubu yang bertikai,"
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura harus segera menyelesaikan konflik internalnya.
Apabila tidak kunjung selesai, maka partai yang berdiri pada 2006 itu terancam gagal berpartisipasi dalam Pemilu 2019.
Untuk membantu proses penyelesaian konflik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto harus turun tangan.
Baca: Airlangga Hartarto Sudah Kantongi Nama Sekjen Pengganti Idrus Marham
Mantan Panglima ABRI itu diminta menyatukan kedua kubu.
"Sebagai pendiri dan pemilik saham Hanura, Wiranto harusnya menyatukan kembali dua kubu yang bertikai," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, Jumat (19/1/2018).
Menurut dia, upaya rekonsiliasi merupakan langkah terbaik.
Baca: Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Didakwa Menerima Suap Rp 2,3 Miliar
Melalui upaya rekonsiliasi, dia mengklaim, proses penyelesaian konflik dapat lebih cepat selesai dibandingkan melalui gugatan ke pengadilan.
Hal ini mengingat tahapan-tahapan pemilu yang akan dilakukan pada tahun ini.
Baca: 14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA Selesai Jalani Wawancara Terbuka
"Jika konflik berkepanjangan bisa saja tidak bisa ikut pemilu. Kepengurusan ganda tidak boleh. Dan jika masuk pengadilan akan lama. Sedangkan tahapan pemilu akan mulai tahun ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.