Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Wiranto Harus Selesaikan Konflik Partai Hanura

"Sebagai pendiri dan pemilik saham Hanura, Wiranto harusnya menyatukan kembali dua kubu yang bertikai,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Wiranto Harus Selesaikan Konflik Partai Hanura
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura harus segera menyelesaikan konflik internalnya.

Apabila tidak kunjung selesai, maka partai yang berdiri pada 2006 itu terancam gagal berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Untuk membantu proses penyelesaian konflik, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto harus turun tangan.

Baca: Airlangga Hartarto Sudah Kantongi Nama Sekjen Pengganti Idrus Marham

Mantan Panglima ABRI itu diminta menyatukan kedua kubu.

"Sebagai pendiri dan pemilik saham Hanura, Wiranto harusnya menyatukan kembali dua kubu yang bertikai," tutur Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, Jumat (19/1/2018).

Berita Rekomendasi

Menurut dia, upaya rekonsiliasi merupakan langkah terbaik.

Baca: Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Didakwa Menerima Suap Rp 2,3 Miliar

Melalui upaya rekonsiliasi, dia mengklaim, proses penyelesaian konflik dapat lebih cepat selesai dibandingkan melalui gugatan ke pengadilan.

Hal ini mengingat tahapan-tahapan pemilu yang akan dilakukan pada tahun ini.

Baca: 14 Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di MA Selesai Jalani Wawancara Terbuka

"Jika konflik berkepanjangan bisa saja tidak bisa ikut pemilu. Kepengurusan ganda tidak boleh. Dan jika masuk pengadilan akan lama. Sedangkan tahapan pemilu akan mulai tahun ini," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas