Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi untuk Tersangka Fredrich Yunadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor,

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini, KPK Periksa Istri Setya Novanto sebagai Saksi untuk Tersangka Fredrich Yunadi
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Deisti Astriani Tagor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor,

Deisti Astriani Tagor terkait dugaan kasus merintangi penyidikan terhadap suaminya.

Deisti dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam pemeriksaan ini untuk tersangka Fredrich Yunadi.

"Deisti Astriani dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Fredrich Yunadi)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (22/1/2018).

Baca: Usai Diperiksa KPK, Istri Setya Novanto: Permisi Ya

Selain Deisti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Utama RS Medika Permata Hijau Hafil Budianto, dokter RS Medika Permata Hijau Glen S Juanda, dan serta advokat Sandy Kurniawan Singarimbun. Ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk Fredrich.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh.

Berita Rekomendasi

Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Selain itu, Fredrich juga diduga mengkondisikan RS Medika Permata Hijau dengan memesan satu lantai ruang VIP sebelum Setya Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik‎ pada 16 November 2017.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Fredrich telah ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sejak Sabtu (13/1/2018) sementara Bimanes ditahan di Rutan Guntur sejak Jumat (12/1/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas