Satu Lagi Menteri Jokowi Rangkap Jabatan, PKS: Silakan Masyarakat Nilai Sendiri
Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut menyerahkan penilaian terhadap apa yang kini dilakukan Jokowi terhadap menteri di kabinetnya.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi masuknya nama Menteri Sosial Idrus Marham dalam susunan kepengurusan baru DPP Partai Golkar yang diumumkan kemarin.
Ini menambah jumlah pejabat di lingkaran Jokowi yang rangkap jabatan di kepengurusan partai politik.
Hidayat mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Idrus Marham merupakan kelonggaran yang mulai diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada menteri dalam kabinetnya.
Menurut Hidayat, mungkin saja Jokowi saat ini mulai berubah pikiran terkait pernyataannya yang dulu pernah menekankan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.
"Ya mungkin beliau (Presiden Jokowi) mulai mengatakan bahwa beliau merubah pendapatnya dulu untuk kemudian mengatakan nggak apa-apa rangkap jabatan," ujar Hidayat, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).
Baca: Idrus Marham Rangkap Jabatan, Istana Sebut Asal Bukan Ketum Parpol, Bagaimana dengan Airlangga?
Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI tersebut menyerahkan penilaian terhadap apa yang kini dilakukan Jokowi terhadap menteri di kabinetnya.
"Dan silahkan masyarakat untuk memberikan penilaian tersendiri," kata Hidayat yang juga wakil ketua MPR RI ini.
Idrus Marham memang ditunjuk sebagai Koordinator Bidang Hubungan Eksekutif-Legislatif DPP Golkar pada susunan kepengurusan partai itu di bawah kepemimpinan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
Padahal saat ini Idrus telah resmi menjabat sebagai Menteri Sosial RI menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mundur dari jabatan lantaran maju sebagai Calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur mendatang.
Idrus pun sebelum diangkat menjadi menteri, juga menjabat sebagai Sekjen Partai berlambang pohon beringin itu.
Sebelumnya Jokowi pernah menegaskan bahwa Menteri dalam kabinetnya tidak boleh merangkap jabatan, namun Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto kini juga merangkap sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mega proyek e-KTP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.