OSO: Mahar Politik Itu Sah-sah Saja Asal Masuk ke Partai
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berpendapat, partai politik boleh menerima mahar politik dari calon kepala daerah yang akan diusung
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berpendapat, partai politik boleh menerima mahar politik dari calon kepala daerah yang akan diusung.
Namun, menurut OSO, uang uang mahar tersebut harus masuk ke kas partai, bukan masuk ke kantong pribadi.
Hal ini disampaikan OSO menanggapi tudingan kubu Daryatmo bahwa ia menerima mahar dari calon kepala daerah yang akan diusung Partai Hanura.
Baca: Ketua MUI Jagakarsa Diperiksa Polisi Karena Unggah Meme Diduga Berisi Ujaran Kebencian di WhatsApp
"Mahar politik itu kalau ada mekanisme partai sah saja, tapi harus masuk ke partai enggak boleh masuk kantong sendiri. Haram itu," kata OSO saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
Kubu Daryatmo menuding OSO menggelapkan dana Partai Hanura sebesar Rp 200 miliar ke OSO Sekuritas.
OSO tidak secara tegas membenarkan atau membantah tudingan tersebut.
OSO justru balik menuding kubu Daryatmo lah yang selama ini menggelapkan uang partai.
Baca: PKB dan Demokrat Partai Penentu Pengusung Capres-Cawapres
Untuk itu, ia akan meminta auditor untuk melakukan audit keuangan DPP Partai Hanura periode 2010-2015 dan 2015 sampai 2018 ini.(*)