Polri Berjanji Profesional Tangani Kasus Penembakan Pengawal Prabowo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Briptu AR, anggota Brimob p
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas Briptu AR, anggota Brimob penembak Fernando Josua Wowor, jika terbukti bersalah.
"Polri akan proses hukum siapapun yang bersalah," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (21/1/2018), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain menjalani sidang kode etik, tentunya AR juga terancam hukuman pidana.
Kendati demikian, Iqbal menegaskan bahwa institusi Polri, khususnya Brimob Polri tidak ada kaitannya dengan insiden tersebut.
Baca: Makam di Bandung Bakal Ditumpuk Jika Keluarga Tak Bayar Retribusi
"Ini permasalahan pribadi perorangan, bukan institusi," kata Iqbal.
Iqbal sendiri mengaku sangat menyesalkan akan terjadinya insiden tersebut.
Mewakili institusi Polri, Iqbal mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
"Polri turut prihatin adanya korban jiwa dan turut bela sungkawa," kata Iqbal.
Proyektil Peluru Berhasil Ditemukan
Sementara itu, pihak kepolisian saat ini masih berjuang keras untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
Perkembangan terbaru, polisi berhasil mendapatkan proyektil peluru yang bersarang di tubuh Fernando Wowor.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudo mengatakan, polisi nantinya akan melakukan uji balistik pada proyektil tersebut untuk mengukur efek dan jenis peluru dari senjata api yang telah disita sebelumnya sebagai barang bukti.
Baca: BERITA FOTO: Si Cantik Yulistra Ivo, Wanita Asal Semarang yang Dinikahi Gubernur Kalteng Hari Ini