Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Hukum Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Pasca Pemeriksaan Dahnil

Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Tanggapan Hukum Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah Pasca Pemeriksaan Dahnil
Tribunnews.com/Rina Ayu
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kaitannya dengan statemen pada program metro realitas dengan tema “Benang Kusut Kasus Novel” di ruang Direskrim Kamneg Polda Metro Jaya.

Atas pemanggilan tersebut Direktur Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah/ Anggota Tim Koalisi Advokat untuk Keadilan Novel Gufroni, SH.,MH memberikan tanggapan.

Berikut rilis tanggapan yang terima oleh Tribunnews.com, Kamis (25/1/2018).

Sebagaimana yang sudah terekspos di media massa baik elektronik dan cetak tentang pemberitaan Dahnil Anzar Simanjuntak Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Senin tanggal 22 Januari 2018 untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kaitannya dengan statemen pada program metro realitas dengan tema “Benang Kusut Kasus Novel” di ruang Direskrim Kamneg Polda Metro Jaya.

Adapun pemeriksaan terhadap Dahnil berlangsung maraton mulai pukul 14.00 hingga pukul 22.30 atau selama 8,5 jam lebih dengan jumlah penyidik 9 orang di salah satu ruangan khusus yang biasa dipakai untuk gelar perkara.

Saat pemeriksaan, Dahnil Anzar didampingi 6 orang penasehat hukum atau para advokat, diantaranya Dr Trisno selaku Ketua Tim, Gufroni, Yunita, Isnur, Gifar dan Cakra. Sementara puluhan advokat lainnya tidak diperkenankan untuk mendampingi langsung, hanya diminta menunggu di ruang tunggu bersama para pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan sejumlah anggota KOKAM.

Sama seperti pada setiap proses pemeriksaan atau BAP, biasa didahului dengan meminta diperlihatkan surat kuasa khusus dan identitas para penasehat hukum.
Lalu dilanjutkan dengan meminta keterangan terhadap Saksi Dahnil Anzar dimulai dari identitas, pekerjaan, alamat tinggal hingga pertanyaan yang bersifat substansi yakni meminta klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut tentang statemen pada program metro realitas tersebut.

Berita Rekomendasi

Inti dari pemeriksaan, para penyidik berusaha menggali informasi dan maksud terkait dengan statemen Ketum Dahnil dalam program metro realitas misalnya mengapa pesimis dengan polisi dalam mengungkap kasus Novel padahal mampu dan apa yang dimaksud dengan hambatan non teknis itu.

Penyidik berusaha mengejar dengan pertanyaan berulang-ulang adakah informasi penting yang didapat dari Novel karena Dahnil dianggap sangat dekat hubungannya dengan Novel, dan dianggap banyak tahu tentang kasus itu. Bahkan pertanyaan agak "menekan" siapa gerangan pelaku penyerangan terhadap Novel dengan meminta Dahnil untuk menyebut nama sekiranya memang tahu.

Kami sebagai penasehat hukum yang mendampingi langsung Dahnil Anzar melihat dan menyaksikan sendiri betapa para penyidik ini berusaha keras agar Dahnil membuka semua informasi yang di dapat terutama dari Novel Baswedan. Bahkan harus diulang-ulang tayangan dimana Dahnil sedang diwawancarai pihak metro tv.

Kami hanya bisa diam dan memang tidak boleh memberi jawaban atau keterangan. Hanya saksi yang boleh bicara dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Akhirnya kami tim kuasa hukum yang di dalam ruang pemeriksaan mempunyai pendapat bahwa proses pemeriksaan kemarin berlangsung dengan suasana yang agak menegangkan meski kadang disertai candaan atau guyon.

Tapi Dahnil selama pemeriksaan menghadapinya dengan tenang, tidak mudah begitu saja dibolak-balik, jawabannya tetap konsisten dan selalu dengan senyum khasnya bahkan diujung pemeriksaan, Dahnil bahkan memberi kritik kepada penyidik dan meminta Polri untuk mendorong Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap Novel.

Ada yang menarik, di sela-sela pencetakan BAP, beberapa penyidik justru curhat kepada Dahnil menceritakan betapa kasus Novel ini menyita energi dan pikiran bahkan keluarga sering ditinggalkan demi mengungkap siapa pelaku kekerasan terhadap Novel. Bahkan mereka mengaku guna mendapat data dan fakta beberapa kali ikut sholat Subuh berjamaah di musholla dekat rumah Novel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas