Gerindra: Rencana PJ Gubernur dari Polisi Menandakan Pemerintah Panik
"Pemerintah tampaknya tidak percaya diri menghadapi pilkada di dua provinsi tersebut (Jabar dan Sumut) sehingga memerlukan dukungan polri."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Sodik Mujahid menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua Perwira Tinggi Polisi sebagai Pejabat Gubernur menandakan pemerintah panik.
Pemerintah dan Polri tidak percaya diri dapat menjaga keamanan saat penyelenggaraan Pilkada.
"Pemerintah tampaknya tidak percaya diri menghadapi pilkada di dua provinsi tersebut (Jabar dan Sumut) sehingga memerlukan dukungan polri," katanya, Jumat, (26/1/2018).
Baca: Hanura Kubu Daryatmo Ajukan Syarat Jika Ingin Rekonsilasi
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal bintang tiga kepolisian yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Mochmad Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat, serta kadiv Propam Irjen Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.
Penjabat sementara dibutuhkan karena masa tugas Gubernur kedua daerah tersebut akan habis sebelum Pilkada mengesahakan Gubernur yang baru.
Selain itu menurut Sodik dengan Pj Gubernur dari Polri akan menganggu penyelenggaraan Pilkada yang adil dan demokratis.
Akan muncul dugaan keberpihakan pemerintah karena terdapat peserta Pilkada yang berasal dari institusi kepolisian.
"Untuk daerah di mana ada Cagub berasal dari Polri maka hal ini akan membangun opini bagian dari rancangan perselingkuhan dan persekongkolan yang mengancam netralitas fungsi gubernur," katanya.
Menurut Sodik aparat kepolisian seharusnya tetap profesional menjaga keamanan sebagai anggota Polri, bukan sebaga pejabat gubernur. Bila tidak maka akan ada anggapan polri tidak percaya diri menjaga keamanan Pilkada.