Kemendikbud Kembangkan Monitoring Laporan Keuangan Realtime dan Online Berbasis IT
Kemendikbud mengembangkan berbagai aplikasi di bidang pengelolaan keuangan dalam rangka perbaikan tata kelola kinerja pelaksanaan anggaran.
Penulis: Dewi Agustina
Anggaran Kemendikbud pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 2,12 trilliun dibanding tahun 2017, yaitu dari 37,96 trilliun menjadi 40,09 trilliun.
Baca: Dewi Soekarno: Kasus Penggelapan Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Kudeta Militer yang Saya Alami
Lebih dari 70 persen anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan program-program yang Pro Rakyat, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Program-program tersebut di antaranya, peningkatan mutu dan akses pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa, Penguatan Pendidikan Vokasi, tunjangan profesi guru, penyediaan sarana-prasarana sekolah, layanan di bidang kebudayaan dan bahasa, serta bantuan pendidikan lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, P.hD selaku ketua penyelenggara melaporkan bahwa berbagai aplikasi yang telah dikembangkan kemendikbud terkait pengelolaan keuangan di antaranya adalah:
1. Molk Simkeu (Monitoring Laporan Keuangan Simkeu), yang dapat memonitor realisasi anggaran dan laporan keuangan secara online dan realtime setiap satker di lingkungan Kemendikbud.
2. E-performance, untuk memonitor kinerja capaian ouput dan anggaran. Aplikasi ini dibangun berkerjasama dengan Kementerian PAN RB.
3. E-planning (elektronik perencanaan program dan anggaran Kemendikbud) yang dapat memonitor setiap pergeseran akun belanja apabila terjadi revisi pada setiap satker;
4. SIMPROKA, Sistem Informasi Manajemen Program, Kegiatan, dan Anggaran;
5. SIMBAJA. Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa, yang sudah terintegrasi dengan LPSE (Layasan Pengadaan Secara Elektronik) dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan SIMPel (Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Langsung) dari Kemenkeu.
Baca: Tiga Bulan di Tahanan Setya Novanto Kangen Istri Tercinta
Selanjutnya Didik Suhardi menjelaskan, bahwa kemendikbud telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangannya selama empat tahun berturut-turut, yaitu tahun 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Tahun ini ditargetkan opini WTP tersebut dapat dicapai kembali untuk yang kelima kali.
Demikian pula halnya dengan penilaian atas Sistem Akuntabiltas Kinerja (SAKIP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB, setiap tahun nilainya selalu meningkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.