Ketua KPU dan Bawaslu Naik Sepeda Motor Datangi Kantor Partai Politik Saat Verifikasi Faktual
" Jadi melihat Jakarta yang macet, rasa-rasanya dalam waktu satu jam berpindah ketiga tempat itu kalau naik mobil nggak cukup. Makanya kami naik motor
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) didampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan verifikasi faktual pada lima partai politik (parpol) dalam waktu berdekatan.
Parpol yang diverifikasi, Minggu (28/1/2018) di antaranya PBB, PAN, Nasdem, Demokrat, Hanura.
Berdasarkan jadwal verifikasi tersebut dilakukan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Tim verifikator dibagi menjadi tiga yakni A, B, dan C.
Baca: Pemilihan Penjabat Gubernur dari TNI atau Polri Pernah Dilakukan Ketika Zaman SBY
Baca: Sambut Verifikasi Faktual, SBY Serahkan KTP Kepada Ketua KPU
Namun Ketua KPU, Arief Budiman, dan Ketua Bawaslu, Abhan, berpindah-pindah memantau proses verifikasi faktual.
"Nah saya dan pak Abhan juga sudah membagi, tapi saya dan pak Abhan kan harus hadir di setiap Parpol," jelas Arief Budiman kepada wartawan di Kantor DPP PAN, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Arief mengaku mengendarai motor dengan Abhan demi menjaga mobilitas.
Baca: KPU Rapat Bahas Hasil Verifikasi Faktual Terhadap Lima Partai Politik Sore Ini
Baca: Fahira Idris: Kasus Gizi Buruk dan Campak di Asmat Harus Jadi yang Terakhir
Agar tidak telat sampai di kantor parpol yang diverifikasi.
" Jadi melihat Jakarta yang macet, rasa-rasanya dalam waktu satu jam berpindah ketiga tempat itu kalau naik mobil nggak cukup. Makanya kami naik motor. Jadi nggak berlebihan," ungkap Arief.
Baca: Zulkifli Hasan Perintahkan Pengurusnya yang Tidak Hadir Saat Verifikasi Faktual Segera Menghadap KPU
Baca: KPU Beri Waktu 2 Hari Kepada PAN Untuk Penuhi Syarat Verifikasi Faktual
Selain hari ini, KPU besok juga akan melakukan verifikasi faktual.
Partai yang akan dikunjungi oleh KPU besok adalah Partai Golkar, PKB, PDI-P, PKS, Gerindra, PPP, dan PKPI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.