Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benih Kedelai dari Taiwan Diduga Mengandung Virus Masuk Indonesia

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, benih dinyatakan positif mengandung Broad Bean Wilt Virus (BBWV) yang merupakan OPTK Kategori A1 golongan 1.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Benih Kedelai dari Taiwan Diduga Mengandung Virus Masuk Indonesia
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang memusnahkan 400 gram benih kedelai asal Taiwan pada Senin (29/1/2018). 

Laporan Reporter Warta Kota, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang musnahkan 400 gram benih kedelai asal Taiwan pada Senin (29/1/2018).

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, benih dinyatakan positif mengandung Broad Bean Wilt Virus (BBWV) yang merupakan OPTK Kategori A1 golongan 1.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Eka Darnida Yanto, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta.

Ia menjelaskan kategori A1 adalah penyakit yang belum ada di Indonesia dan tidak dapat dibebaskan dengan cara perlakuan.

"Bila benih kedelai bervirus ini masuk ke Indonesia maka akan menimbulkan dampak negatif terhadap kedelai lokal. BBWV yang menyerang kedelai dapat mengurangi produksi hingga 50-75% dari total luasan lahan tanam," ujar Eka.

Baca: Karena Bisikan Gaib, Pengemudi Ojol Diduga Pelaku Pembakaran Ratusan Rumah Warga di Krukut

BERITA REKOMENDASI

Baca: Gamawan Fauzi: Nama SBY yang Disebut di Proyek e-KTP Jangan Dibesar-besarkan

Selain itu BBWV dapat menyerang 180 spesies tanaman lainnya dari 41 famili. Beberapa tanaman yang dapat terserang antara lain tomat, wortel dan kacang panjang.

Menurutnya pemusnahan dilakukan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Demi terjaganya sumber daya alam di Indonesia dari ancaman HPHK dan OPTK dari luar wilayah Republik Indonesia.

"Selain benih kedelai, kami juga memusnahkan beberapa komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu Desember 2017 sampai saat ini," ucapnya.


Pemusnahan dilakukan karena tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan berasal dari daerah yang dilarang pemasukannya.

Atau berdasarkan uji laboratorium ditemukan penyakit yang dapat mengancam pertanian dan peternakan di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas