Prabowo Subianto: Verifikasi Faktual Bentuk Kontrol Partai Politik
"Saya kira Insya Allah akan berjalan lancar. Kami menunggu keputusan KPU tanggal 17 Februari," tutur Prabowo Subianto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengapresiasi pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas.
Untuk menghadapi verifikasi faktual, mantan Danjen Kopasus itu sudah mempersiapkan kelengkapan pendukung syarat verifikasi mulai dari tingkat DPP, DPD, hingga DPC di partai berlambang kepala burung garuda tersebut.
"Saya kira Insya Allah akan berjalan lancar. Kami menunggu keputusan KPU tanggal 17 Februari," tutur Prabowo Subianto ditemui di kantor DPP Partai Gerindra, Senin (29/1/2018).
Menurut dia, verifikasi faktual tersebut dapat dimanfaatkan KPU untuk mengontrol partai politik.
Dalam hal ini, partai politik harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan agar dapat berpartisipasi di pemilihan umum.
"Saya kira semua lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena mekanisme verifikasi semacam kontrol kepada kami jadi kami terpaksa harus tertib administrasi," tambahnya.
Baca: Datangi Kantor Gerindra, KPU Belum Umumkan Hasil Verifikasi Parpol
Selama dua hari, KPU melakukan verifikasi terhadap partai politik.
Pada Minggu kemarin, ada lima partai yang diverifikasi, yaitu PBB, Hanura, Nasdem, Demokrat, PAN.
Sementara itu, pada Senin ini, ada tujuh partai politik yang diverifikasi.
Tujuh partai politik tersebut, yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, dan PKPI.
Nantinya, KPU akan meneliti kelengkapan berkas partai politik.
Setidaknya, ada tiga aspek yang diverifikasi, yaitu keterwakilan perempuan di partai sebanyak 30 persen, kepengurusan inti, dan domisili partai. Pengumuman hasil verifikasi faktual akan diumumkan pada 17 Februari mendatang.