Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Ingin Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian Ungkap Hingga Penyandang Dananya

Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan dalam penanganan kasus ujaran kebencian, Kejaksaan sifatnya hanya menunggu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Agung Ingin Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian Ungkap Hingga Penyandang Dananya
Wahyu Aji
Jaksa Agung M Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan dalam penanganan kasus ujaran kebencian, Kejaksaan sifatnya hanya menunggu.

"Penanganan kasus ujaran kebencian kami sifatnya menunggu. Karena instansi penyidik perkara ini adalah Polri jadi kami sifatnya menunggu," Kata Prasetyo usai rapat bersama Komisi III, Rabu, (31/1/2018).

Kejaksaan hanya memberi petunjuk kepada Kepolisian bahwa pengusutan kasus ujaran kebencian harus diungkap hingga dalangnya.

Baca: Adzan Maghrib Berkumandang, 4 Ribu Orang Padati Taman Ismail Marzuki

"Setiap kali kami menerima kasus seperti ini katakanlah sepeti saracen petunjuk jaksa jelas supaya diungkap juga siapa yang ada dibelakang itu, Master mindnya siapa dan penyandang dananya siapa‎," ujarnya.

Sampai sekarang menurut Prasetyo‎ penyidik belum bisa mengungkap kasus ujaran kebencian hingga aktor intelektual dibelakangnya.

Padahal menurutnya hal tersebut sangat penting untuk meminimalisir marakanya ujaran kebencian.

Berita Rekomendasi

Baca: Raup Rp 600 Juta, Sejumlah Tuyul Taksi Daring Ditangkap Polisi

"Tapi sampai sekarang ini penyidik yang belum mampu diungkap secara keseluruhan," katanya.

Menurut Prasetyo perkara ujaran kebencian ‎harus ditangani hingga rampung.

Ujaran kebencian dapat mengancam keutuhan bangsa.

Baca: Jokowi Ancam Semua Kementerian Untuk Sederhanakan Aturan Investasi dan Ekspor

"Kami tunggu apapun perkara ujaran kebencian harus ditangani kalo engga itu bisa mengancam keutuhan bangsa. Ini hendaknya dihindarkan ketika menghadapi pesta demokrasi yang ada politik identitas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas