Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat, Senin

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai memverifikasi faktual kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di tingkat pusat, Senin (29/1/2018).

Verifikasi faktual tersebut merupakan sebagai syarat menjadi peserta Pemilu 2019.

Proses verifikasi diawali dengan pengecekan KTP dan KTA Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Bendaraha PDI-P, Bendahara Umum PDI-P, Olly Dondo Kambey oleh Komisioner KPU Ilham Saputra.

Baca: Pengedar Sabu Ini Mengaku Dikendalikan Tahanan Lapas Kedungpane

"Ibu Megawati, ada KTA dan KTP. Ini sesuai," ucap Ilham disambut tepuk tangan pengurus di kantor DPP PDI-Perjuangan, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Ilham lalu melanjutkan dengan melakukan penyecekan terhadap KTA dan KTP Hasto dan Olly.

Lalu, Ilham meminta anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar untuk kembali mengecek KTA dan KTP yang sudah dilihat.

Berita Rekomendasi

Ilham lalu melanjutkan verifikasi dengan mengecek 30 persen keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PDI-Perjuangan.

Ia membacakan nama-nama pengurus perempuan untuk mengecek apakah nama nama tersebut hadir pada saat verifikasi.

Baca: Adik Ahok: Julianto Tio Enggan Melepas Veronica Tan

Ada sekitar 11 anggota perempuan yang hadir di kepengurusan DPP PDI Perjuangan dan semua itu memenuhi syarat untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan.

Dari daftar nama yang diserahkan PDI-P kepada KPU, ada nama Ketua DPP PDI-Perjuangan (non-aktif) yang juga Menteri Kordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan ( PMK), Puan Maharani.

Selain itu ada nama Departemen Internal PDI-Perjuangan yang juga calon wakil gubernur Jawa Timur, Puti Guntur Soekarno.

"Berdasarkan hasil absen anggota DPP Partai PDI Perjuangan, Ini sudah memenuhi syarat (dari 30 persen) untuk ditingkat DPP PDI Perjuangan (anggota perempuan), alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ilham.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas