Wakapolri Sematkan Lencana Kehormatan dari Jokowi kepada 200 Polisi
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyematkan lencana kehormatan Satya Lancana Bhakti Buana dari Presiden Joko Widodo kepada 200 polisi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menyematkan lencana kehormatan Satya Lancana Bhakti Buana dari Presiden Joko Widodo kepada 200 polisi.
Syafruddin mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang berhalangan hadir. Ia menyematkan lencana itu kepada 200 polisi yang menerima penghargaan karena telah menyelesaikan misi internasional.
Penghargaan diberikan kepada polisi di berbagai bidang, antara lain Atase Kepolisian, Staf Teknis Polri, Staf Aseanapol, Individual Police Officer, dan Kontingen Formed Police Unit (FPU) 9.
"Para perwakilan ini merupakan personel terbaik yang baru saja menyelesaikan misi internasional. Menerima Satya Lancana Bhakti Buana dalam berbagai penugasan internasional. Saya juga terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga sukses dalam melaksanakan tugas dengan baik. Saya harap Polri masih terus eksis dalam mengemban tugasnya," ujar Syafruddin, membacakan amanat Tito, di gedung Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Baca: Wakapolri Sebut Nama Irjen Iriawan dan Martuani Jadi Pj Gubernur Jabar dan Sumut Masih Wacana
Pantauan Tribunnews.com, tak semua 200 polisi mendapatkan kesempatan untuk menerima penyematan lencana oleh Wakapolri.
Terdapat 6 perwakilan anggota Polri yang dinilai merupakan personel terbaik perwakilan dari berbagai bidang.
Keenam personel itu antara lain Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, Bidang Sosial dan Budaya Baintelkam Polri. Kombes Albert T.B Sianipar, Bidang Pidana Umum Bareskrim Polri. AKBP Yuli Cahyanti, Kasubbagamerop Bagkonfinter Divhubinter Polri. AKBP Nursyam, Kabagbekum Rosarpras Polda Kalimantan Tengah. AKBP Ahmad Arief Sopiyan, Kaden A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Selatan.
Serta, Kompol Taufik Nur Isya, Divhubinter Polri.
Penganugerahan itu diberikan sesuai dengan Keppres Nomor 2/TK/2018, yang ditetapkan pada 5 Januari 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.