Bamsoet Sebut Jangan Dulu Curiga Dengan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK
"Ini lah kalau belum apa-apa DPR sudah dicurigai dulu, ya susah kita kerja."
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR untuk KPK akan segera merampungkan tugasnya.
Pansus telah menyusun draf rekomendasi sebagai hasil kerjanya selama ini.
Satu poin dari draft rekomendasi Pansus yakni Membentuk dewan pengawas KPK.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta usulan pembentukan dewan pengawas KPK jangan dahulu dicurigai sebagi upaya untuk melemahkan KPK.
Baca: Cekcok Saat Pelantikan Pejabat, Bupati Tolitoli Laporkan Wakilnya Kepada Polisi
"Ini lah kalau belum apa-apa DPR sudah dicurigai dulu, ya susah kita kerja. Silahkan publik menilai apakah rekomendasi itu melemahkan atau menguatkan. Justru menguatkan," ujar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (1/2/2018).
Ia mengatakan Dewan pengawas yang direkomendasikan pansus tersebut bukan dibentuk DPR melainkan oleh KPK dengan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
Baca: Saksi LKPP: Pak Sofyan Djalil Bilang Sudah Diam Saja, Tidak Usah Beri Tahu Media
"Ada pengamat, profesor, kyai, ada wartawan Monggo," katanya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut mengaku belum tahu apakah dewan pengawas tersebut pembentukannya melalui peraturan presiden atau bukan.
Menurutnya pembentukan dewan pengawas baru sebatas usulan yang bisa dilaksanakan atau juga tidak.
"Ini kan rekomendasi bisa dilaksanakan bisa engga, engga perlu pakai Keppres," katanya.
Baca: Fadli Zon: Lebih Bagus Pejabat Sipil di Kementerian Atau Sekda yang Jadi Pejabat Gubernur
Bamsoet meminta usulan pembentukan dewan pengawas KPK jangan dikaitkan dengan presiden.
Usulan sepenuhnya berasal dari DPR untuk KPK agar kinerjanya semakin baik.
"Kami keluarkan rekomendasi KPK bisa dilaksanakan atau tidak biar publik yang menilai. Rekomendasi kita adalah pimpinan KPK segera membentuk Dewas yang libatkan faksi-faksi publik. Pengertian publik bagaiamana ya monggo pimpinan KPK menterjemahkan," katanya.
Sebelumnya beredar draf rekomendasi pansus angket DPR untuk KPK.
Satu isi rekomendasi yakni meminta presiden dan KPK membentuk lembaga pengawas independen yang beranggotakan dari unsur internal KPK dan eksternal yang berasal dari tokoh tokoh berintegritas melalui peraturan presiden dalam kerangka terciptanya check and balances.
Draf rekomendasi tersebut kini sudah diserahkan kepada fraksi-fraksi untuk dikaji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.