Benarkah Bayaran Pengacara di Indonesia Miliaran Rupiah?
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri sekali pergi itu minimum saya spend 3M-5M. ...tas Hermes yang harganya 1M juga saya beli."
Editor: Hasanudin Aco
Jam terbang
Bayaran kepada advokat juga bisa dihitung berdasarkan nilai perkara yang ditangani pengacara itu sendiri. Untuk poin ini, hal tersebut akan mempertimbangkan jam terbang advokat hingga citra pengacara.
"Dalam sebuah kasus sangat bervariatif tergantung jam terbang dan nama baiknya serta tingkat kesulitan kasus dan lama waktu pengerjaannya," kata Rivai.
Dalam penanganan sebuah perkara, pengacara juga bisa mendapatkan bayaran dengan hitungan jam ataupun bersifat kontrak hingga pekerjaan selesai.
Ada law firm yang mengenakan tarif per kasus mulai Rp 100 juta hingga miliaran. Semakin banyak klien berdatangan, semakin meningkat juga fee yang diperoleh.
Namun, memiliki profesi sebagai advokat hukum juga berkewajiban menangani perkara pro bono dalam arti memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Advokat dan kode etik. Jika melanggar hal tersebut, akan dikenai sanksi etik.
"Peradi ada pusat bantuan hukum (PBH) yang mendata dan mempertemukan dengan masyarakat miskin pencari keadilan," paparnya.
Sementara itu, David ML Tobing, Managing Partner di Adams & Co Counsellors-at-Law, mengatakan, persoalan gaji advokat di Indonesia sangat beragam.
"Bayaran setiap kantor beda-beda. Tetapi, kalau mengingat aturan yang fresh graduate tidak boleh di bawah upah minimun provinsi itu acuannya untuk yang yunior banget," kata David.
Selain itu, ada juga pengacara yang memang sudah dikontrak untuk menangani sebuah kasus hukum ataupun sebagai pendamping perusahaan.
Dalam hal ini, pengacara dibayar setiap bulan, baik ada kasus maupun tidak. Bahkan, ada juga yang bayarannya per jam.
Jika pengacara yang dikontrak tersebut berhasil memenangi kasus, mereka juga masih mendapatkan bonus atau success fee.
Pendapatan menjanjikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.