Kapolri akan Cari Penyebar Video Ceramahnya yang Diedit Jadi 2 Menit
Pidato dalam video tersebut disampaikan di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, 8 Februari 2017.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mochammad Iqbal mengatakan, video pidato Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian soal ormas Islam yang viral sudah terpotong-potong.
Pidato dalam video tersebut disampaikan di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, 8 Februari 2017. Durasi aslinya selama 26 menit. Sementara video yang beredar hanya berdurasi sekitar 2 menit.
“Itu sudah dipotong-potong jadi kalimat tidak utuh. Bagaimana kalimat tidak utuh berarti pesan tidak utuh juga,” ujar Iqbal di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Baca: Sunan Kalijaga Unggah Video Salmafina dengan Caption Menantang, Netizen Gagal Paham
Iqbal mengatakan, potongan video itu menyebabkan beberapa pihak menginterpretasikan sendiri maksudnya.
Bahkan, tidak sedikit yang menyalahkan Kapolri atas pernyataan yang dianggap mengesampingkan ormas Islam selain Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
Kapolri telah bertemu dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin selaku pemilik pondok pesantren tempat Tito berpidato.
Selain itu, ormas Syarikat Islam yang dipimpin Hamdan Zoelva juga telah menemui Kapolri dan meminta klarifikasi soal video itu.
“Setelah adanya silaturahim ini semua terbuka bahwa maksud Pak Kapolri di dalam video itu berbeda sekali. Tidak ada maksud menyudutkan pihak-pihak tertentu,” kata Iqbal.
Iqbal mengatakan, pidato itu disampaikan saat pilkada serentak tengah hangat-hangatnya.
Kapolri saat itu memotivasi dan menyampaikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat silaturahim dengan ormas islam.
“Ingat, semua (ormas Islam) kecuali ada kelompok yang ingin merongrong NKRI,” kata Iqbal.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri menegaskan akan mencari tahu siapa yang menyebarluaskan video pidatonya yang menyinggung umat islam.
“Saya berusaha mencari tahu. Tetapi tidak melakukan langkah-langkah hukum,” tutur Tito, kepada wartawan, ditemui di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.