Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Korupsi, Menteri Luhut Ancam 'Matikan' Karir Pejabat Kemenhub

Kementerian Perhubungan mendapat jatah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48 Trilun

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nekat Korupsi, Menteri Luhut Ancam 'Matikan' Karir Pejabat Kemenhub
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Keuangan usai Rakor RKA Kementerian Perhubungan di Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mendapat jatah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48 Trilun untuk tahun 2018.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan agar memaksimalkan APBN untuk membangun konektivitas yang lebih baik.

Dengan himbauan tersebut diharapkan tidak ditemukan lagi tindakan korupsi yang terjadi di  Kementerian Perhubungan.

"Saya ingatkan teman-teman karena sudah banyak kasus ya kita harus hati-hati," ungkap Luhut

Luhut pun mengingatkan apabila ada yang melakukan tindakan korupsi bakal langsung mematikan karir pejabat yang tersangkut.

"Kita harus lebih efisien, lebih efektif, untuk bekerja karena eranya sudah berubah. Kalau tidak hati-hati banyak menyangkut kita sendiri  kan merusak kareir yang kita set up," ungkap Luhut.

Berita Rekomendasi

Baca: Sri Mulyani: Dana Otonomi Khusus Papua Akan Dievaluasi

Dengan jumlah anggran tersebut Kementerian Perhubungan masuk kedalam lima kementerian penerima APBN terbesar.

APBN terbesar pertama ditempati Kementerian Pertahanan sebesar Rp 107,7 triliun, Kedua adalah Kemeterian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 107,4 triliun, ketiga Kementerian Agama sebesar Rp 62,2 triliun, Keempat Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun.

Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Rp 2.220,657 triliun dengan pembagian untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun, dan anggran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas