Nekat Korupsi, Menteri Luhut Ancam 'Matikan' Karir Pejabat Kemenhub
Kementerian Perhubungan mendapat jatah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48 Trilun
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mendapat jatah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 48 Trilun untuk tahun 2018.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau kepada seluruh jajaran Kementerian Perhubungan agar memaksimalkan APBN untuk membangun konektivitas yang lebih baik.
Dengan himbauan tersebut diharapkan tidak ditemukan lagi tindakan korupsi yang terjadi di Kementerian Perhubungan.
"Saya ingatkan teman-teman karena sudah banyak kasus ya kita harus hati-hati," ungkap Luhut
Luhut pun mengingatkan apabila ada yang melakukan tindakan korupsi bakal langsung mematikan karir pejabat yang tersangkut.
"Kita harus lebih efisien, lebih efektif, untuk bekerja karena eranya sudah berubah. Kalau tidak hati-hati banyak menyangkut kita sendiri kan merusak kareir yang kita set up," ungkap Luhut.
Baca: Sri Mulyani: Dana Otonomi Khusus Papua Akan Dievaluasi
Dengan jumlah anggran tersebut Kementerian Perhubungan masuk kedalam lima kementerian penerima APBN terbesar.
APBN terbesar pertama ditempati Kementerian Pertahanan sebesar Rp 107,7 triliun, Kedua adalah Kemeterian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 107,4 triliun, ketiga Kementerian Agama sebesar Rp 62,2 triliun, Keempat Kementerian Kesehatan Rp 59,1 triliun.
Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Rp 2.220,657 triliun dengan pembagian untuk pemerintah pusat sebesar Rp 1.454,494 triliun dengan anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun, dan anggran belanja non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.