Proyek e-KTP Berakhir di Pengadilan, Saksi LKPP: Saya Menang Kan?
Dimana seluruh rekomendasi dari LKPP tidak dituruti padahal Kemendagri sedari awal meminta pendampingan pada LKPP.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Budi Arijanta dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepercayaan diri penuh memberikan kesaksian di kasus dugaan korupsi e-KTP untuk terdakwa Setya Novanto, Kamis (1/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Secara tegas dan rinci, Setya Budi yang menggunakan kemeja merah menjelaskan di hadapan majelis hakim soal point- point penyimpangan yang dilakukan saat proses pelelangan proyek e-KTP.
Dimana seluruh rekomendasi dari LKPP tidak dituruti padahal Kemendagri sedari awal meminta pendampingan pada LKPP.
Karena tidak didengar, LKPP memutuskan mengundurkan diri tidak mendampingi proyek pengadaan e-KTP.
Baca: Saksi e-KTP: Tidak Turuti Pendampingan LKPP Biasanya Berakhir di Pengadilan
Hakim Yanto lanjut bertanya, bagaimana komentar Setya Budi melihat kasus e-KTP yang dulu diperingatkan, kini berujung di Pengadilan Tipikor.
Menjawab itu, Setya Budi menyatakan meyakini kasus tersebut akan bermasalah nantinya dan itu terbukti.
"Artinya peringatan atau nasihat saudara sudah disampaikan tapi Kemendagri tetap jalan terus. Jadi sekarang seperti ini. Lalu anda komentar bagaimana? " tanya hakim Yanto.
Setya Budi lantas menjawab singkat.
"Yah saya merasa saya yang menang kan. Saya awalnya sempat tersinggung, saya yang batalkan dulu proyek ini kok malah saya dituduh rekayasa," jawab Setya Budi.