Soal Jabatan Zumi Zola, Kemendagri Tunggu Proses Penyidikan KPK
Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para kepala daerah yang terkerat kasus hukum.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepala daerah yang menjadi tersangka bisa tetap menjabat, asalkan tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan.
Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para tersangka. Menurutnya, ada tahapan-tahapan untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus hukum.
Baca: Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Ajak Gelut Polisi
Namun, menurut dia, asas praduga tak bersalah bisa diabaikan jika terjadi OTT. Ia pun menunggu surat resmi dari KPK.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.