Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Jabatan Zumi Zola, Kemendagri Tunggu Proses Penyidikan KPK

Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para kepala daerah yang terkerat kasus hukum.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepala daerah yang menjadi tersangka bisa tetap menjabat, asalkan tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

Tjahjo Kumolo meminta asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan kepada para tersangka. Menurutnya, ada tahapan-tahapan untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus hukum.

Baca: Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ini Ajak Gelut Polisi

Namun, menurut dia, asas praduga tak bersalah bisa diabaikan jika terjadi OTT. Ia pun menunggu surat resmi dari KPK.(*)

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas