Sekjen Asphurindo Angkat Bicara Terkait Kepengurusan yang Sah
Agus menyampaikan bahwa kepengurusan Asphurindo yang sah adalah kepengurusan hasil Munas II yang berlangsung di Hotel Royal Tulip Bogor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji,Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Agus Sofyan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengklaim kepengurusan Asphurindo lain di luar pimpinan H Syam yah.
Dalam pernyataannya, Agus menyampaikan bahwa kepengurusan Asphurindo yang sah adalah kepengurusan hasil Munas II yang berlangsung di Hotel Royal Tulip Bogor pada 9-11 januari 2017 lalu yang menetapkan H Syam sebagai Ketua.
"Kalau ada yang meng-klaim di luar Munas di Bogor, berarti itu inkonstitusional," kata Agus, di Kantor Sekretariat ASPHURINDO, Jumat (2/2/2018)
Agus tidak memungkiri memang ada pihak lain yang mengklaim sebagai kepengurusan Asphurindo yakni kepengurusan Asphurindo versi Munaslub.
"Apalagi sejak 20 Oktober 2017 lalu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka dari Asphurindo versi Munaslub dan kami masih mengawal lanjutan proses hukum tersebut," kata Agus.
Agus mengaku sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, minggu depan akan kami umumkan hasilnya.