Sekjen Asphurindo Angkat Bicara Terkait Kepengurusan yang Sah
Agus menyampaikan bahwa kepengurusan Asphurindo yang sah adalah kepengurusan hasil Munas II yang berlangsung di Hotel Royal Tulip Bogor
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekertaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Haji,Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Agus Sofyan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang mengklaim kepengurusan Asphurindo lain di luar pimpinan H Syam yah.
Dalam pernyataannya, Agus menyampaikan bahwa kepengurusan Asphurindo yang sah adalah kepengurusan hasil Munas II yang berlangsung di Hotel Royal Tulip Bogor pada 9-11 januari 2017 lalu yang menetapkan H Syam sebagai Ketua.
"Kalau ada yang meng-klaim di luar Munas di Bogor, berarti itu inkonstitusional," kata Agus, di Kantor Sekretariat ASPHURINDO, Jumat (2/2/2018)
Agus tidak memungkiri memang ada pihak lain yang mengklaim sebagai kepengurusan Asphurindo yakni kepengurusan Asphurindo versi Munaslub.
"Apalagi sejak 20 Oktober 2017 lalu, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 3 tersangka dari Asphurindo versi Munaslub dan kami masih mengawal lanjutan proses hukum tersebut," kata Agus.
Agus mengaku sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, minggu depan akan kami umumkan hasilnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.