Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp 6 Miliar dari Sejumlah Proyek di Provinsi Jambi
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengungkapkan Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima hadiah atau janji sebesar Rp 6 miliar dari sejumlah proyek.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Baca: Teman Dekat Veronica Tan Dikenal sebagai Sosok Pemarah
Saat ditanya mengapa pengumuman secara resmi Zumi Zola sebagai tersangka baru diumumkan kemarin, Basaria beralasan pihaknya terlebih dahulu harus melakukan penggeledahan dan tim masih bekerja di lapangan.
"Tidak ada penundaan. Kami memang sudah penetapan tersangka pada 24 Januari 2018 lalu saat melakukan penggeledahan, baru dilakukan pengumuman (tersangka) sekarang," kata dia.
Istri Diduga Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelisik keterlibatan pihak lain dalam kasus suap dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Setelah menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai sebagai tersangka, KPK akan mendalami keterlibatan istrinya, Sherrin Thari, dalam kasus ini.
"Apakah istrinya ada sangkut pautnya ini masih dalam pengembangan," ujar Basaria.
KPK lanjut Basaria juga mendalami keterlibatan pihak pengusaha dalam kasus suap terkait pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018.
Pihak lain tersebut merupakan pengusaha kontraktor.
"Cara berpikirnya pasti ada keterlibatan kepala daerah, yang kedua apakah kadis beri (uang suap dari pribadi) ke DPRD, pasti mereka terima dari beberapa kontraktor pengusaha," ujar Basaria.
Basaria mengungkapkan dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan mengungkapkan sosok pengusaha pemberi suap.
Baca: Sebelum Meninggal Pak Guru Ganteng yang Dianiaya Murid Alami Pecah Pembuluh Darah
"Untuk pengusaha (pemberi suap) paling 2 sampai 3 hari ini baru diumumkan. Jadi harap sabar. Logikanya, uang ketok palu itu, dikumpulkan dari beberapa pengusaha," ungkap Basaria.
Sementara itu di Jambi, roda pemerintahan daerah tetap berjalan seperti biasanya meski Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Alhamdulillah roda pemerintahan tetap berjalan. Jadi mekanisme administrasi pemerintahan tetap jalan, pelayan kepada masyarakat juga berjalan," kata Sekda Pemprov Jambi, M Dianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.