Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta'

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko hampir lolos dari Operasi Tangkap (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Stasiun KA Solo Balapan.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Kalau Tim Enggak Ngebut Pakai Ojek Online, Mungkin Bupati Nyono Sudah Kabur Naik Kereta'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko hampir lolos dari Operasi Tangkap (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Stasiun KA Solo Balapan, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (3/2/2018) sore.

Para petugas KPK yang terjebak macet terpaksa menumpangi ojek motor online sebelum akhirnya bisa menangkap sang bupati beberapa menit sebelum dia naik kereta api tujuan Jombang, Jawa Timur.

Penangkapan Bupati Jombang itu merupakan rangkaian OTT tim KPK terhadap para pelaku dugaan suap jual beli jabatan dan pemerasan sejumlah puskesmas di Kabupaten Jombang.

"Kalau tim tidak naik ojek online, mungkin bupati itu sudah lebih dulu kabur naik kereta ke Jombang," ujar sumber Tribun, Minggu (4/2/2018).

Ia menceritakan, saat itu ada sejumlah tim penyelidik KPK yang disebar ke Jombang, Surabaya dan Solo setelah mendapat informasi adanya serah terima uang terkait uang kutipan dana kapitasi BPJS puskesmas, perizinan dan jual beli jabatan di Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko keluar menggunakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018). KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait suap perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang dengan komitmen suap sebesar USD 9.800 dan Rp 25.550.000 usai terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (3/2/2018). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Kronologis Meninggalnya Pria dan Wanita dalam Mobil di Kawasan Kawah Sikidang Dieng

Tim KPK yang berada di Jombang dan Surabaya langsung bergerak menangkap lima orang setelah menemukan bukti kebenaran informasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, empat orang anggota tim KPK yang berada di Solo juga berusaha mengejar Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, yang diduga sebagai pihak penerima dan diketahui keberadaannya di Stasiun KA Solo Balapan.

Namun, mobil yang ditumpangi oleh tim KPK itu terjebak macet di pusat kota saat meluncur menuju stasiun.

Akhirnya, mereka memutuskan untuk turun dari mobil dan mencari tukang ojek.

Mereka ingin lepas dari kemacetan dan mengejar waktu untuk menangkap sang bupati di stasiun.

"Yang kebetulan ada di sekitar jalan itu cuma ojek online. Akhirnya, mereka berjumlah tiga orang naik motor ojek online ngebut ke Stasiun Solo Balapan," ungkapnya.


Tiba di Stasiun Solo Balapan, keempat petugas KPK itu langsung mencari keberadaan sang bupati di ruang tunggu penumpang dan sejumlah gerai.

Akhirnya, mereka menemukan Nyono yang ditemani ajudannya, M, tengah duduk di sebuah restauran cepat saji di stasiun sekitar pukul 17.00 WIB.

Ruang Kerja Kepala Dinkes Jombang yang disegel KPK, bersamaan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kena OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) malam. SURYA/SUTONO
Ruang Kerja Kepala Dinkes Jombang yang disegel KPK, bersamaan dengan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko kena OTT KPK, Sabtu (3/2/2018) malam. SURYA/SUTONO (Surya/Sutono)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas