Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai 'Black Box'
Tidak ada yang tahu soal isi buku hitam kecil milik Setya Novanto yang beberapa waktu lalu sempat dibawa ke persidangan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada yang tahu soal isi buku hitam kecil milik Setya Novanto yang beberapa waktu lalu sempat dibawa ke persidangan.
Begitu pula kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang mengaku sama sekali tidak tahu perlihal isi buku tersebut.
Menurutnya, buku itu adalah 'Black Box' atau catatan yang bakal diungkap terkait korupsi e-KTP.
Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto
"Saya rasa buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat jatuh itu pasti 'Black Box' harus dicari," kata Firman Wijaya, Senin (5/2/2018) di pengadilan Tipikor, Jakarta.
Menurut Firman Wijaya, buku tersebut bisa saja memuat petunjuk tentang dugaan korupsi proyek e-KTP yang bakal diungkap bila permohonan Justice Collaborator (JC) Setya Novanto dikabulkan.
Baca: Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang
"Beliau mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu. Tapi di dalam kamus hukum ada yang namanya 'black law dictionary' bisa saja ini kamus yang beliau ingin sebutkan di kasus e-KTP," katanya.
Lebih lanjut Firman tidak ingin berspekulasi banyak tentang nama-nama besar lainnya yang konon memiliki peran lebih berpengaruh daripada kliennya di proyek e-KTP.
Baca: Pansus Angket Sepakati Akhiri Tugasnya Dalam Masa Sidang Ini
Terlebih ada beberapa nama penting lainnya yang sejauh ini belum diperiksa KPK, seperti Puan Maharani yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan.
"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan kami bekerja," katanya.