Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai 'Black Box'

Tidak ada yang tahu soal isi buku hitam kecil milik Setya Novanto yang beberapa waktu lalu sempat dibawa ke persidangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai 'Black Box'
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ada yang tahu soal isi buku hitam kecil milik Setya Novanto yang beberapa waktu lalu sempat dibawa ke persidangan.

Begitu pula kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang ‎mengaku sama sekali tidak tahu perlihal isi buku tersebut.

Menurutnya, buku itu adalah 'Black Box' atau catatan yang bakal diungkap terkait korupsi e-KTP.

Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto

"Saya rasa buku yang digunakan itu saya menyebutnya kalau pesawat jatuh itu pasti 'Black Box' harus dicari," kata Firman Wijaya, Senin (5/2/2018) di pengadilan Tipikor, Jakarta.

Menurut Firman Wijaya, ‎buku tersebut bisa saja memuat petunjuk tentang dugaan korupsi proyek e-KTP yang bakal diungkap bila permohonan Justice Collaborator (JC) Setya Novanto dikabulkan.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum Jika Ada Permintaan Dari Bupati Jombang

"Beliau mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu. Tapi di dalam kamus hukum ada yang namanya 'black law dictionary' bisa saja ini kamus yang beliau ingin sebutkan di kasus e-KTP," katanya.

Lebih lanjut ‎Firman tidak ingin berspekulasi banyak tentang nama-nama besar lainnya yang konon memiliki peran lebih berpengaruh daripada kliennya di proyek e-KTP.

Baca: Pansus Angket Sepakati Akhiri Tugasnya Dalam Masa Sidang Ini

Terlebih ada beberapa nama penting lainnya yang sejauh ini belum diperiksa KPK, seperti Puan Maharani yang saat proyek e-KTP bergulir masih menjabat sebagai ketua Fraksi PDI Perjuangan.


"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan kami bekerja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas