Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ancam Copot Jabatan Pangdam dan Kapolda Jika Terjadi Kebakaran Hutan di Wilayahnya

"Aturan main kita masih sama, saya sudah janjian dari Panglima TNI dan Kapolri. Masih ingat? Ya dicopot, sudah tegas."

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jokowi Ancam Copot Jabatan Pangdam dan Kapolda Jika Terjadi Kebakaran Hutan di Wilayahnya
TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Simulasi pemadaman lahan diperlihatkan usai apel gelar pasukan satuan tugas (satgas) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang,Kabupaten Kampar Riau, Kamis (10/8/2017). Simulasi tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno didampingi Asops Kapolri Irjen Pol Drs Iriawan beserta lima pejabat Polda di Sumatera yang sengaja dikumpulkan terkait penanganan kebakaran lahan dan hutan, yaitu Kapolda Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan serta Riau. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) jika terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya masing-masing.

Dalam pengarahan Presiden saat rapat koordinasi nasional pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2018‎, di sampaikan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan semua pihak.

Di antaranya, masyarakat, perusahaan, Gubernur, Walikota, Bupati, Pangdam, Danrem, Kodim, Kapolda, Kapolres yang ada di daerah-daerah.‎

Baca: Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pungutan Zakat dari Gaji Pegawai Negeri Sipil

"Aturan main kita masih sama, saya sudah janjian dari Panglima TNI dan Kapolri. Masih ingat? Ya dicopot, sudah tegas. Ini saya ulang lagi, kalau ada kebakaran di sebelah mana, saya telepon Panglima TNI, ganti Pangdamnya, kebakaran tidak rampung di Provinsi mana, telepon Kapolri, ganti Kapolda," tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/2/2018).

‎"Kalau kecil lagi, Kapolresnya (ganti). Ini langkah yang efektif untuk gerakkan Satgas dilapangan, kalau ganti Gubernur tidak bisa," tambah Jokowi.

Berita Rekomendasi

Baca: Airlangga: Golkar Siap Terima Fahri Hamzah, Syaratnya Harus Dukung Jokowi

Sementara itu, Jokowi mengapresiasi yang tinggi kepada Satgas karena dalam dua tahun periode 2016-2017, terdapat kemajuan yang sangat signifikan dalam penanganan karhutla yang tercermin dari data titip panas atau hot spot.

"Ada penurunan hot spot yang sangat signifikan, tahun 2015, 21.929 hot spot, kemudian 2016 turun drastis jadi 3.915, turunnya sangat drastis, 2017 turun jadi 2.567 hot spot, penurunannya sangat jauh sekali," tutur Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas