Wakapolri Sebut Pimpinan Proyek Underpass Kereta Bandara Soetta Harus Bertanggung Jawab
Syafruddin mengatakan pihak pimpinan proyek underpass harus bertanggung jawab
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan pihak Polri dan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah diterjunkan untuk melakukan investigasi terhadap rubuhnya tebing underpass rel kereta Bandara Soekarno-Hatta di Jalan Perimeter Selatan yang menimpa satu mobil pada Senin (5/2/2018) kemarin.
“Tim sudah turun untuk melakukan investigasi. Dari Polri sudah bergabung dengan KNKT,” ujarnya saat ditemui di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Syafruddin mengatakan pihak pimpinan proyek underpass harus bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan satu orang karyawan sebuah maskapai penerbangan itu.
Ia juga memastikan akan memeriksa pimpinan proyek terkait kejadian itu.
Baca: Kata Fadli Zon Ambruknya Sejumlah infrastruktur Karena Dijadikan Alat Kampanye
“Kejadian itu berkaitan dengan alam, struktur tanah, dan juga konstruksi bangunan yang harus diperhitungkan lagi, pimpinan proyeknya harus bertanggung jawab. Pasti akan kami periksa setelah koordinasi dengan KNKT,” ungkapnya.
Seperti diketahui kontraktor pelaksana pembangunan jalan tersebut adalah PT Waskita Karya.
Manajer Humas PT Waskita Karya, Poppy Sukma mengatakan pihaknya akan melaksanakan evaluasi konstruksi yang menyebabkan tebing di samping underpass itu longsor.