Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Mira Hayati: Biduan Jadi Bos Skincare, Dijuluki Ratu Emas, Kini Tersangka Kosmetik Berbahaya

Mira Hayati resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan berbahaya.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib Mira Hayati: Biduan Jadi Bos Skincare, Dijuluki Ratu Emas, Kini Tersangka Kosmetik Berbahaya
TIKTOK.COM/@MIRAHATI91
Seleb TikTok sekaligus pengusaha skincare, Mira Hayati 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus skincare mengandung bahan berbahaya, merkuri.

Ketiganya merupakan pemilik brand skincare yakni Mira Hayati; suami dari Fenny Frans, Mustadir Dg Sila; dan Agus Salim pemilik dari RG Glow.

"Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah (MH), (MS), dan (AS)," tulis rilis resmi Humas Polda Sulsel, Rabu (13/11/2024), dilansir Tribun-Timur.com.

Satu dari tiga tersangka yang cukup menjadi sorotan yakni Mira Hayati.

Sebelumnya, Mira kerap viral karena hobinya membeli emas tiap hari Jumat.

Ia bahkan dijuluki sebagai 'Ratu Emas'.

Namun, nasibnya kini berbalik. Ia resmi menjadi tersangka kasus skincare berbahaya dan terancam pidana.

Pernah jadi Biduan

Berita Rekomendasi

Tak banyak yang tahu, wanita kelahiran tahun 1995 itu pernah hidup susah.

Bahkan, sejak duduk di bangku sekolah dasar, ia sudah menjadi seorang biduan dangdut.

Saat menjadi biduan itu, banyak hal yang tak mengenakkan yang ia alami, termasuk menjadi korban pelecehan.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Skincare Berbahaya di Makassar: Mira Hayati, Suami Fenny Frans dan Agus Salim

"Banyak hal yang gak enak, banyak yang mengganggu, dilecehkan dan lain-lain."

"Kalau lewat dicolek-colekin, terus dibilang ibu-ibu, katanya kalau nggak mau dicolekin jangan pakai baju seksi," katanya saat menjadi tamu undangan di tayangan infotainment Insert Live, Sabtu (8/4/2024).

Saat menjadi biduan, ia hanya dibayar Rp200 ribu untuk satu hari satu malam.

Dalam sebulan, ia mengumpulkan uang paling banyak Rp3 juta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas