Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Getol Perjuangkan Hak Asuh Anak untuk Ahok, Ternyata Begini Kedekatan Fifi dengan Anak-Anak Veronica

Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Getol Perjuangkan Hak Asuh Anak untuk Ahok, Ternyata Begini Kedekatan Fifi dengan Anak-Anak Veronica
Kolase Tribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya menyerah menjalin rumah tangga dengan Veronica Tan yang sudah dijalaninya sejak 1997.

Seorang pengusaha bernama Julianto Tio disebut-sebut sebagai 'teman baik' Veronica yang dinilai menjadi sumber permasalahan rumah tangga mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Permohonan Ahok dan anaknya Nicholas Sean serta permintaan Veronica untuk tidak menghubungi lagi pun tidak diindahkan oleh Julianto.

Dari hal itu, akhirnya adik Ahok, Fifi Letty Indra menjelaskan kakaknya, sudah mempersilakan Julianto berlaku sesuka hatinya.

"Julianto Tio, sekarang kamu bebas," ucap Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018)

Berbagai mediasi juga telah dilakukan oleh Ahok, bahkan meminta pendapat dari pendeta bahkan dengan Veronica secara pribadi.

Pergumulan panjang Ahok soal hal ini, akhirnya bulat memutuskan adanya perceraian.

Berita Rekomendasi

Veronica yang tidak hadir dalam persidangan pertama juga hanya memberi surat kepada majelis hakim dan menyerahkan semuanya kepada pengadilan.

Vero tidak juga menunjuk kuasa hukumnya untuk menjalani pengadilan cerai itu.

Dan hari ini, Rabu (7/2/2018), sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, kepada wartawan, Fifi mengatakan bahwa Vero tidak hadir pada persidangan hari ini.

Sama seperti sidang pekan lalu, Vero menitipkan surat kepada Fifi yang menyebut dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas