Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Tangkap Seorang Wartawan Senior atas Laporan Ketua Umum PPP

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Tangkap Seorang Wartawan Senior atas Laporan Ketua Umum PPP
Tribunnews.com
Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjemput paksa seorang mantan jurnalis, Asyari Usman, Jumat (9/2/2018) pagi.

Wartawan senior, eks jurnalis BBC Indonesia ini dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

"Betul, terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ansyari," ujar Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin saat dikonfirmasi, Jumat petang.

Ansyari dijemput paksa aparat kepolisian lantaran tak menggubris panggilan penyidik.

Baca: Cerita Penangkapan Perawat yang Lecehkan Pasien di RS National Hospital setelah Sempat Kabur

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.

Tak Ada Surat

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta mengatakan, penangkapan terhadap mantan jurnalis BBC Asyari Usman tanpa didahului dengan pemanggilan.

Bahkan, kata dia, Asyari tidak tahu bahwa dirinya akan diperiksa atas laporan kuasa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy alias Romi.

"Tidak ada (surat panggilan). Dia juga nanya ke saya, kok langsung klarifikasi tidak ada panggilan," ujar Mahendradatta kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2018) malam.

Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis (8/2/2018) malam untuk diperiksa keesokan harinya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas