Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Bubuk Putih 162 Ton, Sembilan WNI Diproses Kepolisian Timor Leste

Berdasarkan manifes, rencananya bubuk putih tersebut akan dibawa dari Singapura menuju Pulau Jawa.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawa Bubuk Putih 162 Ton, Sembilan WNI Diproses Kepolisian Timor Leste
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kotak yang digunakan Kepolisian Republik Demokratik Timor Leste untuk membawa 18 kantong sample bubuk putih yang diduga bahan baku narkoba PCC. 

"Ada salah satu PT yang bertindak sebagai pengimport dan PT itu mempunyai cabang di Dili. Dan itu sedang kita dalami, seberapa jauh dia mempunyai peran terhadap upaya memasukan atau sebagai pengimpor bahan baku ini," kata Sulis.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikannya nanti akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Kepolisian Timor Leste.

"Sedang dalam proses penyidikan BNN, nanti akan dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Kepolisian Timor Leste.

Jika memang bubuk putih tersebut akan dijadikan PCC, ia mengaku kesulitan memperkirakan nilai ekonomis dari barang tersebut. Namun ia memberi perkiraan barang tersebut bisa bernilai ratusan miliar rupiah berdasarkan hasil operasi pabrik BNN terkait PCC di Smearang dan Solo.

"Satu pil PCC itu berdasarkan pabrik yang kita ungkap di Semarang dan Solo, satu pil itu hanya seribu, tetapi dijual tiga ribu sampai empat ribu. Nanti kepada user (pengguna) itu lima ribu sampai enam ribu. Bisa dibayangkan kalo dikali bisa sekian ratus miliar," kata Sulis.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas