Bawa Bubuk Putih 162 Ton, Sembilan WNI Diproses Kepolisian Timor Leste
Berdasarkan manifes, rencananya bubuk putih tersebut akan dibawa dari Singapura menuju Pulau Jawa.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Dias bersama tiga polisi lain, seorang perwakilan Kejaksaan, dan seorang wartawan Timor Leste tiba di Jakarta pada Kamis (8/2/2018) malam. Dias bersama timnya mendatangi BNN RI pada Jumat (9/2/2018) untuk menguji kandungan dari bubuk putih tersebut. Dias membawa sample barang bukti bubuk putih tersebut ke BNN RI karena sebelumnya Pemerintah Timor Leste dan BNN RI telah memiliki kerjasama. Selain itu Dias juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa memeriksa dan menguji kandungan dari bubuk putih tersebut.
"Makanya dibawa ke sini. Karena di sana kan kita nggak bisa buktikan bahwa ini bahan untuk membuat narkotik atau nggak. Makanya dibawa ke sini supaya hasilnya kan bisa kita pake," kata Dias.
Kepala Balai Laboratorium BNN RI Kombes. Pol. Kuswardani mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan bahwa timnya telah menerima sample sebanyak 18 bungkus yang masing-masing beratnya 200 gram. Hasil dari proses pengujian itu diperkirakan selesai pada Senin (12/8/2018) atau Selasa (13/2/2018).
"Sudah kami terima sampel dari timor leste sebanyak 18 bungkus. Kita akan analisis. Kemungkinan Senin atau Selasa (selesai-red)," kata Kuswardani.
Bubuk Putih Diduga Bahan Baku PCC
Berdasarkan penangkapan tersebut, muncul dugaan awal bahwa bubuk putih tersebut merupakan bahan baku pembuatan PCC yang telah banyak menyebabkan korban anak usia SMP dan SMA di Indonesia pada tahun 2017 lalu.
Berdasarkan pengakuan dari pemilik bubuk putih yang merupakan WNI tersebut, barang tersebut merupakan parasetamol.
Sementara itu, parasetamol merupakan salah satu bahan dasar pembuatan pil PCC yang merupakan kepanjangan dari Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol.
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Sulistriandriatmoko mengatakan bahwa andaikan itu benar merupakan bahan baku PCC, ia tidak bisa membayangkan berapa ratus juta pil yang akan dikonsumsi oleh anak-anak di Indonesia usia SD atau SMP.
Ia menilai bahwa peristiwa penangkapan tersebut merupakan pesan begitu daruratnya Indonesia yang dijadikan pangsa pasar oleh produsen bahan baku pembuat narkoba.
"Ini adalah pesan buat kita semua, buat pemerintah juga, buat masyarakat juga bahwa sudah sedemikian daruratnya Indonesia dijadikan pangsa pasar oleh produsen bahan baku pembuat narkoba yang sudah terbukti akan masuk ke Indonesia,"
Ia menambahkan, berdasarkan manifes perjalanannya, kapal yang membawa 162 ton parasetamol tersebut menuju Indonesia. Dari situ, ia menilai bahwa hal itu membuktikan bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar untuk narkoba maupun obat-obat keras.
"Berdasarkan dokumen manifes perjalanan dari bahan tersebut, tujuannya adalah indonesia. Membuktikan bahwa pangsa pasar untuk narkoba baik narkotika maupun obat-obat keras," kata Sulis.
Sulis menyatakan bahwa kini BNN sudah mendapatkan informasi terkait perusahaan pengimpor yang bertanggung jawab atas bubuk putih tersebut. Ia mengatakan bahwa perusahaan tersebut memiliki cabang di Dili. Ia juga mengatakan BNN sedang mengembangkan penyelidikan terkait perusahaan tersebut terkait seberapa jauh peran perusahaan tersebut dalam mengimpor barang tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.