Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim
Nada bicara Ganjar Pranowo mendadak naik saat ditanya hakim sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
![Disebut Tolak Uang e-KTP karena Jumlahnya Kurang Besar, Ganjar Tantang Hakim](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganjar-pranowo-jadi-saksi-sidang-setya-novanto_20180208_151927.jpg)
Dalam kesaksiannya Ganjar mengaku dirinya baru tahu ada bagi-bagi dari cerita penyidik KPK. Ketika dirinya menjalani pemeriksaan di lembaga antikorupsi tersebut.
"Saat saya dikonfrontir oleh Pak Novel dengan Miryam, saya baru tahu setiap reses ada bagi uang," ucap Ganjar.
Ganjar mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menerima jatah. Dia berpendapat karena dari awal menolak pemberian, maka kemungkinan dia tidak diberi jatah.
![Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganjar-pranowo-saksi-kasus-e-ktp_20180208_173416.jpg)
Baca: Bahagianya Sianit Calon Bayinya Laki-laki, Berharap Bisa Meneruskan Perjuangan Guru Budi
"Bisa jadi karena dari awal saya menolak, jadi ya tidak disampaikan ke saya, kalaupun itu ada," ungkap Ganjar.
Novanto Sebut Ganjar Terima Uang
Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sudah menerima uang dari proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP.
Laporan tersebut diterima Novanto dari mantan Anggota Komisi II DPR, Mustokoweni, Ignatius Mulyono, serta Miryam S Haryani dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ungkap Setya Novanto.
"Ini backgroundnya pak dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Setya Novanto lagi.
Selain dari Mustokoweni dan Miryam yang melaporkan bahwa uang proyek e-KTP sudah masuk ke kantong Ganjar, Setya Novanto juga menyatakan mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.
Menurut Setya Novanto, Andi menyampaikan telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar 500 ribu dolar AS.
"Ketiga waktu Andi ke rumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dan banggar. Pemberian untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," ungkap Setya Novanto.
![Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ganjar-pranowo-jadi-saksi-sidang-setya-novanto_20180208_151922.jpg)
Baca: Seribu Akal Fredrich Selamatkan Setya Novanto, Surat Rawat Inap pun Dibuat Sebelum Kecelakaan
Mendapat laporan itu, Setya Novanto lanjut mengonfirmasi langsung kepada Ganjar perihal penerimaan uang ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Untuk itu saya ketemu penasaran saya nanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Setya Novanto.