Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Materi Khotbah, Ini Kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia

Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar memberikan komentarnya terkait aturan materi khotbah yang disusun oleh Bawaslu

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pro Kontra Materi Khotbah, Ini Kata Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia
net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia, Faozan Amar memberikan komentarnya terkait aturan materi khotbah yang disusun oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Faozan mengatakan keputusan Bawaslu itu bisa dipandang benar, namun juga bisa salah.

Menurutnya, sebagai upaya preventif mencegah terjadinya konflik SARA, apa yang dilakukan oleh Bawaslu dapat dibenarkan.

Baca: Akan Tempuh Jalur Bermartabat, Kubu SBY Peringatkan Mirwan Amir

"Karena mencegah kemungkaran harus didahulukan daripada mengambil manfaat," ujar Faozan, melalui pesan singkat, Sabtu (10/2/2018).

Alasan yang dibenarkan lainnya adalah mengenai penambahan refensi. Faozan menyampaikan jika materi khotbah bisa menjadi salah satu referensi yang dapat menambah bacaan bagi khatib yang akan berkhutbah.

BERITA REKOMENDASI

Namun, Faozan menilai jika Bawaslu tidak bisa memaksa dan mewajibkan para khatib untuk menggunakan materi tersebut.

Ia menilai itu sudah melebihi kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu kepada masyarakat.

"Apalagi kalau sampai mengawasi para khatib. Itu melebihi kewenangan yang dimilikinya," pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu tengah menyusun aturan soal materi khotbah untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA.

Aturan tersebut dibuat agar menjadi referensi tokoh agama dalam menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran pemilu.


"Bukan sesuatu yang diwajibkan, tetapi menjadi referensi untuk mengajak tokoh agama menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Ini bagian dari sosialisasi, bukan kita mau ngawasi khotbah," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).

Afif menjelaskan penyusunan materi khotbah ini dilakukan dengan melibatkan tokoh lintas agama. Ini bertujuan memberikan pengawasan terhadap politik uang dari masing-masing perspektif agama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas