Ditangkap KPK, Bupati Ngada Terancam Dipecat dari PDI Perjuangan
"Kalau OTT biasanya langsung dipecat," ujar Eva saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Ngade Marianus Sae, terancam dipecat dari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) lantaran terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (11/2/2018).
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Sundari menerangkan, sesuai aturan internal partai, seorang kader yang terjaring OTT KPK akan dipecat oleh partai.
"Kalau OTT biasanya langsung dipecat," ujar Eva saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Baca: Operasi Tangkap Tangan Bupati Ngada, Pria Bermasker Ikut Digiring ke Gedung KPK
Eva menerangkan, besok Komisi Pemilihan Umum akan melakukan penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk di Kabupaten Ngada.
"Besok adalah penetapan untuk calon gubernur. Semoga masih bisa disusulkan penggantinya," ujar Eva.
Eva berharap, kalau memang Marianus tak bisa digantikan sebagai calon gubernur, maka tetap mencalonkan Marianus yang bersandingan dengan Emmilia Nomleni.
"Jika tidak bisa, kan' bisa diandaikan cagub berhalangan tetap, sehingga kalau nanti menang yang naik wakilnya, ibu Nomleni," ujar Eva.
Sebelumnya, Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Iya benar yang tertangkap tangan Bupati Ngada," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB. Marianus tertangkap tangan menjelang hari penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2/2018) besok.