Kampanyekan Pemilu Damai, Sejumlah Pihak Tandatangani Piagam Thamrin 14
"Selama ini tidak ada yang serius mengurus substansialnya, baik penyelenggara pemilu, partai politik, elit politik, dan berbagai stakeholder,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribuNews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu, KPU, DKPP, Forum Pimpinan Redaksi, dan Akademisi mendukung Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 yang jujur, adil, berintegritas, dan damai.
Kampanye yang digelar Rumah Bebas Konflik (RUBIK) didukung Bawaslu tersebut menandatangani Piagam Thamrin 14 yang didalamnya berisi 5 butir pernyataan.
Baca: PPP dan NasDem Walk Out Saat Paripurna Pengesahan UU MD3
"Selama ini tidak ada yang serius mengurus substansialnya, baik penyelenggara pemilu, partai politik, elit politik, dan berbagai stakeholder," ujar Abdul Ghofur, Direktur Eksekutif RUBIK, di Gedung Media Canter Bawaslu, Senin (12/2/2018).
Dengan deklarasi tersebut diharapkan dapat mendorong keberhasilan Pemilu di Indonesia secara substansial dan pemilu bebas konflik.
Baca: Wiranto Sebut Penyerangan di Gereja Lidwina Terkait Aksi Terorisme
Hal tersebut penting demi terciptanya Pemilu damai bagi seluruh elemen masyarakat.
"RUBIK yakin semua masyarakat yang ada terlibat aktif dalam mengkampanyekan pemilu harus bebas konflik, dan tujuan pemilu dalam suatu negara untuk kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat bisa terwujud," kata Abdul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.