Menteri Susi Ungkap Kapal Cantrang di Tegal dan Rembang Sebagian Besar Ukurannya di Atas 30 GT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan hasil pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Tegal dan Rembang, Jawa Tengah.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan hasil pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Tegal dan Rembang, Jawa Tengah.
Tim Khusus Peralihan Alat Tangkap Cangkrang melakukan pendataan ulang untuk melakukan verifikasi dan cek fisik terhadap kapal cantrang.
"Ternyata dari dua lokasi ini kita bisa memastikan kapal-kapal cantrang ternyata selama ini ukurannya lebih besar dari yang terdata," ujar Susi dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Baca: Susi Pudjiastuti: Marine Fisheries Businness Forum Harus Bisa Cari Solusi Masalah Perikanan
Kapal-kapal cantrang seharusnya berukuran di bawah 30 Gross Ton (GT).
Menurut Susi, 75 persen kapal cantrang ukurannya di atas 30 (GT), bahkan ada yang berbobot lebih dari 130 GT.
Susi menjelaskan praktik ini sebagai markdown atau pengecilan ukuran kapal.
Baca: Menteri Susi: Modus Penyelundupan Narkotika Dilakukan Menggunakan Kapal Penangkap Ikan
"Mereka selama ini bersembunyi di bawah 30 GT agar tidak usah membayar PNBP dan bisa mendapatkan BBM bersubsidi," jelas Susi.
Baca: Menteri Susi:Maaf Cuma Ngomel-ngomel,Kalau Harus Pidato Baik Saya Sekolah Lagi
Meski begitu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kapal tersebut diizinkan berlayar selama masa peralihan alat tangkap.
"Kalau ada yang bilang kapal cantrang kecil, sudah kelas berarti tidak benar ya. Kapal kita besar-besar," kata Susi.