Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Menteri Susi Ungkap Kapal Cantrang di Tegal dan Rembang Sebagian Besar Ukurannya di Atas 30 GT

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan hasil pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Tegal dan Rembang, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Susi Ungkap Kapal Cantrang di Tegal dan Rembang Sebagian Besar Ukurannya di Atas 30 GT
TribunJakarta.com/Yanuar Nurcholis Majid
Menteri Susi Pudjiastuti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan hasil pendataan dan verifikasi kapal cantrang di Tegal dan Rembang, Jawa Tengah.

Tim Khusus Peralihan Alat Tangkap Cangkrang melakukan pendataan ulang untuk melakukan verifikasi dan cek fisik terhadap kapal cantrang.

"Ternyata dari dua lokasi ini kita bisa memastikan kapal-kapal cantrang ternyata selama ini ukurannya lebih besar dari yang terdata," ujar Susi dalam jumpa pers di Gedung Mina Bahari IV, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).

Baca: Susi Pudjiastuti: Marine Fisheries Businness Forum Harus Bisa Cari Solusi Masalah Perikanan

Kapal-kapal cantrang seharusnya berukuran di bawah 30 Gross Ton (GT).

Menurut Susi, 75 persen kapal cantrang ukurannya di atas 30 (GT), bahkan ada yang berbobot lebih dari 130 GT.

Berita Rekomendasi

Susi menjelaskan praktik ini sebagai markdown atau pengecilan ukuran kapal.

Baca: Menteri Susi: Modus Penyelundupan Narkotika Dilakukan Menggunakan Kapal Penangkap Ikan

"Mereka selama ini bersembunyi di bawah 30 GT agar tidak usah membayar PNBP dan bisa mendapatkan BBM bersubsidi," jelas Susi.

Baca: Menteri Susi:Maaf Cuma Ngomel-ngomel,Kalau Harus Pidato Baik Saya Sekolah Lagi

Meski begitu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kapal tersebut diizinkan berlayar selama masa peralihan alat tangkap.

"Kalau ada yang bilang kapal cantrang kecil, sudah kelas berarti tidak benar ya. Kapal kita besar-besar," kata Susi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas