Nama SBY di Sidang e-KTP, Setya Novanto: Mirwan Amir yang Lebih Tahu
Setya Novanto menyatakan dalam persidangan, dia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengaku sama sekali tidak tahu soal tudingan adanya rekayasa dalam penyebutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di sidang perkara korupsi e-KTP yang menjeratnya.
Diketahui nama SBY muncul dari keterangan Mirwan Amir yang dihadirkan menjadi saksi di kasus tersebut, untuk terdakwa Setya Novanto di sidang minggu lalu.
Mengenai kemunculan nama SBY, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan itu muncul dalam persidangan dan tanpa rekayasa.
"Ya itu semua kan dalam persidangan. Jadi emang Mirwan Amir lebih tahu karena dia waktu itu dari Demokrat. Perlu dipertegas dari Mirwan Amir, karena kan beliau yang tahu perkembangan saat SBY jadi presiden. Saya sendiri baru tahu kemarin dan cukup kaget juga. Kebenaran-kebenaran itu kita harus klarifikasi kepada Mirwan Amir secara jelas," ujar Setya Novanto, Senin (12/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Setya Novanto menyatakan dalam persidangan, dia dan penasihat hukumnya hanya mencari kebenaran di dalam sidang.
Baca: Gelar RDP, Komisi III Klaim Bantu Penguatan KPK
Setya Novanto juga membantah soal adanya permufakatan jahat dengan mantan Pimpinan Banggar DPR Mirwan Amir, untuk menyeret SBY.
"Saya kan baru tahu juga di persidangan. Mirwan bicara demikian. Kemudian itu dipertanyakan Pak Firman. Pak Firman ingin klarifikasi kebenarannya. Waktu saya tanya apa Pak firman sudah tahu masalah itu, dijawab belum. Saya klarifikasi kemudian klarifikasi juga soal itu. Jadi tidak tahu sama sekali," papar Setya Novanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.