Sudah Kantongi Beberapa Nama, Polri Masih Simpan Rapat-rapat Sosok Pengganti Buwas
"Kita tunggu saja. Kan masih ada waktu. Pak Buwas 1 April baru pensiun. Sudahlah, beliau melaksanakan tugas secara profesional."
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar kabar Irjen Pol Heru Winarko akan menggantikan posisi Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menanggapi hal tersebut, Polri mengaku telah mengantonggi beberapa nama terkait calon pengganti Buwas. Namun, Polri masih bungkam terkait nama pengganti atau calon tersebut.
"Saya kira kita akan secepatnya (pengganti Buwas). Polri akan kaji, yang jelas ada memang beberapa calon. Tapi belum saatnya disampaikan ke publik. Polri sedang mengkaji dan mempersiapkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Iqbal meminta para awak media bersabar untuk mengetahui sosok pengganti Buwas. Alasannya, Buwas masih memiliki waktu yang cukup lama hingga April mendatang ketika pensiun.
Iqbal juga meminta semua pihak memberi waktu Buwas menjalankan tugasnya dengan baik.
"Kita tunggu saja. Kan masih ada waktu. Pak Buwas 1 April baru pensiun. Sudahlah, beliau melaksanakan tugas secara profesional, enjoy, jangan lagi diganggu dengan isu ini," kata dia.
Baca: Polisi Panggil Manajemen Bus Premium Passion
Baca: Fadli Zon Komentari Soal Sri Mulyani sebagai Menteri Terbaik, Ruhut Sitompul Beri Balasan Begini
Sebelumnya, nama Irjen Pol. Heru Winarko belakangan santer terdengar sebagai kandidat kuat pengganti Buwas.
Buwas diketahui akan memasuki masa pensiun dan meletakkan jabatannya sebagai Kepala BNN pada akhir Maret 2018.
Irjen Pol Heru Winarko sendiri diketahui merupakan seorang perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, sejak 15 Oktober 2015.
Sebagai Deputi Penindakan KPK, Heru bertugas menjalankan fungsi perumusan kebijakan untuk sub-bidang penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan di KPK.
Dia juga melakukan fungsi koordinasi dan supervisi untuk penangan tindak perkara pidana korupsi oleh penegak hukum lain.