Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Bupati Subang Ditangkap KPK, dari Sumpah Serapah Tak Terima Hingga Pengakuan Tersangka Penyuap

Ini Fakta-fakta Bupati Subang ditangkap KPK, dari sumpah serapah tak terima hingga pengakuan tersangka penyuap.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Fakta Bupati Subang Ditangkap KPK, dari Sumpah Serapah Tak Terima Hingga Pengakuan Tersangka Penyuap
Kompas.com/ Robertus Belarminus
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Miftahhudin (kanan), pengusaha yang diduga menyuap Bupati Subang Imas Aryumningsih (kiri) dan dua tersangka lainnya. Kamis (15/2/2018). Imas juga ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM -  Keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pakai jas tahanan warna oranya,  Bupati Subang Ima Aryumningsih langsung menyebut-nyebut nama Tuhan, bersumpah dirinya tak menerima suap dituduhkan padanya. 

"Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun," kata Imas  Kamis (15/2/2018) pukul 01.41 WIB.

Imas bersikukuh, saat didatangi petugas KPK, dia sedang berada di rumahnya, jadi bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Karena itu ia tak habis pikir, mengapa Ia langsung dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.

Ia mengaku tidak mengerti soal urusan uang suap.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Imas, Asep Santika (ASP), Data (D) dan Miftahhudin (MTH).

Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data agar mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.

BERITA REKOMENDASI

Lantas apa kata Miftahuddin sendiri yang dituduh memberikan suap, atas sumpah serapah Bupati Subang yang bersikukuh mengaku tak menerima suap sepeser pun? 

Simak selengkapnya di sini ---> Halaman Lengkap 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas