Fakta Bupati Subang Ditangkap KPK, dari Sumpah Serapah Tak Terima Hingga Pengakuan Tersangka Penyuap
Ini Fakta-fakta Bupati Subang ditangkap KPK, dari sumpah serapah tak terima hingga pengakuan tersangka penyuap.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Keluar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pakai jas tahanan warna oranya, Bupati Subang Ima Aryumningsih langsung menyebut-nyebut nama Tuhan, bersumpah dirinya tak menerima suap dituduhkan padanya.
"Tidak ada sama sekali, benar, sumpah, demi Allah saya tidak terima uang apapun," kata Imas Kamis (15/2/2018) pukul 01.41 WIB.
Imas bersikukuh, saat didatangi petugas KPK, dia sedang berada di rumahnya, jadi bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Karena itu ia tak habis pikir, mengapa Ia langsung dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
Ia mengaku tidak mengerti soal urusan uang suap.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Imas, Asep Santika (ASP), Data (D) dan Miftahhudin (MTH).
Miftahhudin diduga memberikan suap untuk Imas, Asep dan Data agar mendapatkan izin prinsip untuk membuat pabrik atau tempat usaha di Subang.
Lantas apa kata Miftahuddin sendiri yang dituduh memberikan suap, atas sumpah serapah Bupati Subang yang bersikukuh mengaku tak menerima suap sepeser pun?
Simak selengkapnya di sini ---> Halaman Lengkap