Nazaruddin Klaim Kantongi Bukti Korupsi Fahri Hamzah
"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengaku memiliki bukti dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.
Bahkan Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri Hamzah tersebut kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses.
Baca: Hakim Kepada Nazaruddin: Dulu Saudara Jawab Tegas, Giliran Di Depan Setya Novanto Tidak Mau Sebut
"Saya akan serahkan segera berkasnya ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri Hamzah, waktu dia jadi wakil Ketua Komisi III," ungkap Nazaruddin, Senin (19/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nazarudin juga berjanji akan membuktikan bahwa Fahri Hamzah melakukan korupsi sesuai bukti yang dimilikinya.
Baca: KPK Akan Lelang Mobil Mewah yang Disita Dari Lutfi Hasan Ishaaq dan Nazaruddin
Mantan anggota Banggar DPR ini juga mengklaim bukti yang dirinya pegang sudah cukup untuk menjadikan Fahri Hamzah sebagai tersangka.
Sayangnya Nazaruddin belum mau membocorkan lebih jauh dugaan korupsi yang melihatkan Fahri Hamzah terkait proyek apa.
Baca: Saling Sanggah Saat Persidangan, Hakim Tegur Nazaruddin dan Mekeng Jangan Ribut Seperti di Pasar
"InsyaAllah, bukti yang diserahkan ini cukup untuk membuah Fahri jadi tersangka. Datanya akan saya serahkan dengan jelas. Posisi dia sebagai wakil ketua Komisi III, dimana saya menyerahkan uangnya, berapa angkanya, dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya sampaikan ke KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.