Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Siap Bantu Bareskrim Jemput DPO Kasus Kondensat Honggo Wendratno

"Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto). Nanti kami pelajari,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Siap Bantu Bareskrim Jemput DPO Kasus Kondensat Honggo Wendratno
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Bareskrim Polri melacak keberadaan tersangka korupsi penjualan kondensat Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno.

"Siap (membantu Bareskrim Polri mencari dan menjemput Honggo Wendranto). Nanti kami pelajari," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).

Sampai saat ini Polri belum berhasil membawa Honggo kembali ke Indonesia.

Baca: Banyak Kepala Daerah Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, Ini Tanggapan Menkopulhukam

Honggo merupakan satu tersangka dalam korupsi penjualan kondensat TPPI dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Tersangka lainnya mantan Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung bila KPK membantu Polri membawa pulang Honggo.

"KPK wajib hukumnya bantu Bareskrim menangkap Honggo Wendratno untuk diserahkan kepada Kejagung," tutur Boyamin dikonfirmasi terpisah.

Baca: Jokowi Ganti Piringan Hitam Metallica Pemberian Perdana Menteri Denmark Dengan Uang Rp 11 Juta

Kerja sama KPK, Polri, dan Kejagung tertuang dalam nota kesepahaman Tentang Kerja Sama dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 3 bleid tersebut menyebutkan, ketiga penegak hukum itu bersinergi dalam penanganan tindak pidana korupsi yang meliputi pelaksanaan koordinasi, supervisi, pencegahan, penindakan, dan pelaporan.

Menurut Boyamin, perbantuan KPK diperlukan lantaran lembaga yang kini dipimpin Agus Rahardjo Cs itu memiliki pengalaman menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kabur ke Singapura dan Kolombia.

Baca: Zulkifli Hasan Mengaku Bicara Soal Kekerasan Terhadap Pemuka Agama Hingga Politik Dengan Jokowi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas