Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi membeberkan kronologi penangkapan kapal Taiwan berbendera Singapura pembawa 1,6 ton sabu-sabu
Editor: Adi Suhendi
![Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapal-km-61870-asal-taiwan-pembawa-puluhan-karung-sabu-sabu_20180220_194722.jpg)
Selanjutnya, pada Selasa (20/2/2018) sekira pukul 08.00 WIB, kapal digiring menuju pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 yang turut serta Tim Bareskrim Polri.
Kapal hasil tangkapan tersebut kini berada di Dermaga BC Pelabuhan Logistik, Sekupang, Batam.
Pantauan Tribun Batam, petugas masih memeriksa kapal pembawa sabu, Selasa (20/2/2018).
"Petugas lagi periksa kapal. Belum tahu berapa jumlah sabu yang ditemukan di kapal yang ditangkap," kata seorang anggota polisi yang berjaga di pintu gerbang kawasan gudang Logistik Sekupang.
Baca: Buwas: Ini Hari Terakhir Saya Pakai Dinas Polisi
Beberapa petugas menggunakan kendaraan berdatangan dan masuk ke kawasan gudang logistik tersebut.
Beberapa mobil polisi seperti baracuda, mobil Ditpolariud, dan lainnya dikerahkan ke kawasan logistik Sekupang.
Penjagaan di pintu gerbang super ketat. Sekuriti dan anggota polisi pun memeriksa satu persatu kendaraan yang ingin masuk ke kawasan tersebut.
Sementara itu, dari pantauan Tribun Batam, kapal Taiwan berbendera Singapura yang diamankan memiliki warna lambung biru tua dengan tulisan huruf asing di sampingnya.
Selain puluhan barang bukti sabu, polisi juga mengamankan empat orang yang ada di dalam kapal. Keempat orang itu merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: zabur anjasfianto
Berita ini sudah dimuat di Tribun Batam dengan judul: Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Kapal Taiwan Pembawa 1,6 Ton Sabu di Laut Anambas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.