Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi membeberkan kronologi penangkapan kapal Taiwan berbendera Singapura pembawa 1,6 ton sabu-sabu
Editor: Adi Suhendi
![Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapal-km-61870-asal-taiwan-pembawa-puluhan-karung-sabu-sabu_20180220_194722.jpg)
Kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005
3. Tim Tiba di Perairan Anambas
Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/2018).
Kemudian, mereka melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.
4. Mendapat Koordinat Kapal Target
Pada Senin (19/2/2018), tim Advance mendapat informasi mengenai koordinat kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T.
Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BC Kanwil Kepri untuk melakukan penyisiran dan pengejaran kapal target.
5. Penangkapan
Pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.
Lokasi penangkapan berdekatan dengan Karang Banteng.
Dari penangkapan itu berhasil diamankan satu unit uapal kkan berisi jaring ketam asal Taiwan.
Di dalam kapal juga terdapat 81 karung yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,6 ton.
Baca: Budi Waseso: 90 Persen Peredaran Narkoba Libatkan Jaringan di Lapas
Kapal itu bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.