Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi membeberkan kronologi penangkapan kapal Taiwan berbendera Singapura pembawa 1,6 ton sabu-sabu

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kronologi Penangkapan Kapal Taiwan Pengangkut 1,6 Ton Sabu di Perairan Anambas
tribun batam
Kapal KM 61870 asal Taiwan pembawa puluhan karung sabu-sabu yang diamankan di perairan Pulau Maria, Kecamatan Belakangpadang, kini berada di Dermaga BC Pelabuhan Logistik, Sekupang, Batam. 

Kemudian Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005

3. Tim Tiba di Perairan Anambas

Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/2018).

Kemudian, mereka melakukan patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.

4. Mendapat Koordinat Kapal Target

Pada Senin (19/2/2018), tim Advance mendapat informasi mengenai koordinat kapal target yang berlokasi di 01.09.227 U / 103.48.023 T.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan BC Kanwil Kepri untuk melakukan penyisiran dan pengejaran kapal target.

Berita Rekomendasi

5. Penangkapan

Pada Selasa (20/2/2018) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dilakukan penangkapan oleh Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan gunakan Kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.

Lokasi penangkapan berdekatan dengan Karang Banteng.

Dari penangkapan itu berhasil diamankan satu unit uapal kkan berisi jaring ketam asal Taiwan.

Di dalam kapal juga terdapat 81 karung yang berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 1,6 ton.

Baca: Budi Waseso: 90 Persen Peredaran Narkoba Libatkan Jaringan di Lapas

Kapal itu bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas