Fakta Menarik Di Balik Sidang Perdana Bupati Rita Widyasari, Tidur Nyaman Hingga Jual Beli Tas Mewah
Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/2/2018).
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2/2018).
Dalam sidang perdananya, ia terlihat tegar dan masih bisa tersenyum.
Tribunnews.com pun merangkum sejumlah fakta menarik terkait Bupati Rita ketika hadir perdana di Pengadilan.
Tonton juga:
1. Tidur Nyaman Jelang Sidang
Rita mengaku dirinya siap menghadapi proses persidangan .
"Saya sudah bacaan dakwaannya, InsyaAllah saya bisa ikutin sampai akhir. Doain kuat ya," ujar Rita di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jelang persidangan, Rita pun mengaku tidak stres.
Baca: Hidup Satu Sel, Bupati Rita Hobi Bersih-bersih dan Miryam Hobi Urus Dapur
"Tidak stres lah, biasa saja. Tidur juga nyaman tadi malam. Saya bisa mempertanggung jawabkan makanya saya ceria," ujar Rita.
Ia pun mengaku ceria dan keceriaan Rita kian bertambah karena suami hingga keluarga besar dan rekan-rekannya ikut mendampingi sidang perdananya.
"Senang keluarga besar hadir, suami saya, dan teman-teman saya. Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan makanya saya tetap ceria," katanya.
2. Tidak Stres Hidup di Tahanan
Menghabiskan waktu di tahanan, Rita mengaku menjalaninya dengan ikhlas dan enjoy.
Hal tersebut karena dulu dia sudah mengetahui soal kondisi tahanan dari sang ayah yang pernah pula tersandung kasus korupsi di KPK.
Baca: Bantah Facial, Bupati Rita: Saya Hanya Jual Dua Tas Harganya Rp 100 Sampai 200 Juta ke Dokter Sania
"Pokoknya asik-asikin saja lah. Saya kan pernah pengalaman, bapak saya ditahan stres. Saya nggak stres, diikhlaskan, dibawa enjoy," tambahnya.
3. Ungkap Aktivitas Bersama Miryam di Tahanan
Sebelum persidangan, Rita Widyasari sempat bercerita soal teman satu selnya, Miryam S Haryani.
Menurut Rita, sudah kurang lebih dua bulan lamanya mereka tinggal dalam satu sel yang sama.
Alhasil beragam aktivitas dilakukan bersama dan saling tahu kesukaan hingga hobi masing-masing.
Baca: Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Ceria Hadapi Sidang Perdana
"Saya di dalam sama Bu Miryam, sudah lama banget, dua bulanan. Bu Miryam itu hobi mengurusi dapur dan saya bersih-bersih," ucap Rita, Rabu (21/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, Rita juga mengungkap jika Miryam jarang olahraga senam seperti tahanan yang lainnya.
Sementara Rita sangat senang olahraga senam dan Yoga.
"Saya setiap hari Yoga, senam. Bu Miryam jarang senam jadi nggak kuat, kakinya juga bermasalah, dia ke dokter minggu ini," katanya.
4. Bicara Soal Penjualan Tas Mewah
Rita Widyasari menjelaskan soal hubungannya dengan Dokter Sonia Wibisono yang dikenal sebagai dokter kecantikan.
Ia menjelaskan hubungannya dengan Dr sonia terkait jual beli tas yang terjadi 2011 silam.
"Ketemuannya cuma sekali, jual beli tas saja. Tas Hermes harganya Rp 100-200 juta. Kalau gak salah saja jual dua tas ke Dr Sonia, modelnya apa saya pun lupa. Saya jual ke dia karena selain dokter, dia juga hobi jual beli tas. Ketemuannya aja cuma sekali," tutur Rita.
Baca: Begini Alasan Bupati Rita Tidak Ajukan Eksepsi
Lebih lanjut Rita juga membantah pertemuannya dengan Dr Sonia dilakukan di acara sosialita.
Melainkan mereka bertemu di acara ulang tahun anak Rita.
Mesti membantah pernah melakukan perawatan pada Dr Sonia, di sisi lain, Rita tidak memungkiri pernah berkonsultasi dengan Dr Sonia bagaimana agar wajahnya bisa cantik seperti Dr Sonia.
"Saya tidak pernah perawatan, tanya saja ke dia. Pernah sekali tanya konsultasi gimana sih biar kayak dia. Itu cuma ngobrol di bbm doang. Gak pernah ke rumah dia, apalagi perawatan atau facial. Saya tuh sebelum Bupati, sudah jadi kolektor tas, ikut lelang dan beberapa saya kasih orang," ujarnya.
5. Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap
Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi dan menerima suap.
Rita didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 469 miliar lebih dari para pemohon perizinan dan para rekanan pelaksana proyek pada Dinas-Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara serta Lauw Juanda Lesmana.
Dalam perkara suap, Rita didakwa menerima uang Rp 6 miliar sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kepala sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kukar kepada PT Sawit Golden Prima.